Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita cukai palsu
Merdeka.com - Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh memusnahkan rokok ilegal sebanyak 390,505 batang. Rokok tersebut hasil penindakan dalam Operasi Gempur tahun 2018 dan dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Aceh, Selasa (10/7).
Rokok ilegal yang dimusnahkan itu disita karena menggunakan pita cukai palsu, polos tidak menggunakan pita cukai hingga digunakan pita cukai bekas. Rokok merupakan barang dibatasi produksi dan diawasi peredarannya diwajibkan menggunakan pita cukai.
"Kita tahu rokok itu barang yang diawasi peredarannya, dibatasi produksi, itulah namanya filosofi yang namanya cukai. Rokok salah satu barang yang kena cukai, sehingga kemudian karena barang dibatasi perlu diawasi peredarannya," kata Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, Agus Yulianto usai memusnahkan rokok ilegal tersebut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Rokok ilegal itu hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Aceh di wilayah Kota Lhokseumawe yang berhasil disita sebanyak 81.552 batang rokok, lalu di kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat sebanyak 308.953 batang dengan jumlah total 390.505 batang.
Kerugian negara beredarnya rokok ilegal ini, untuk hasil penindakan di Kota Lhokseumawe sebesar Rp 32.541.000 dan di Meulaboh sebesar Rp 124.061.000 dengan total kerugian negara sebesar Rp 156,602,000. Seluruh barang haram ini disita oleh petugas di toko-toko dan juga gudang penyimpanan rokok di dua daerah tersebut.
"Modus peredaran yang dilakukan yang menyalahi ketentuan adalah rokok polos tidak memiliki pita cukai dan kemudian rokok menggunakan pita cukai palsu dan pita cukai bekas," tegasnya.
Untuk pemilik barang tersebut, Bea Cukai Aceh belum melakukan penindakan. Agus mengaku harus dilakukan penyelidikan lebih jauh, seperti harus ada uji laboratorium apakah rokok tersebut palsu atau tidak.
Terlebih tempat produksi rokok ilegal tersebut, kata Agus berada di luar Aceh, yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga Bea Cukai Aceh harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bea Cukai yang ada di dua provinsi tersebut.
"Distribusi rokok itu lewat jalur darat. Bakan ada yang diproduksi khusus diedarkan di Sabang, kawasan bebas Sabang, kemudian ada yang selundupkan ke luar Sabang," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya