Bea Cukai akan hibahkan puluhan ton barang ilegal ke kaum miskin
Merdeka.com - Medio Januari hingga November 2015, Dirjen Bea Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan peredaran barang ilegal sebanyak 73 kasus, dan mengamankan 59,5 ton gula impor. Gula tersebut diselundupkan lewat Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Selain itu juga berhasil diamankan beras ketan, bawang, rokok bahkan narkotika. Bila diuangkan barang yang diamankan mencapai Rp 2,8 miliar lebih.
Kepala DJBC Aceh Saipullah Nasution menjelaskan, rencananya barang ilegal itu, terkecuali rokok dan narkotika, setelah proses hukum akan dihibahkan untuk warga miskin. Penyalurannya nanti akan diserahkan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.
"Barang ini nantinya kita serahkan ke Disperindag Aceh. Nanti Disperindag yang menyalurkan ke mana dan siapa yang berhak menerima hibah," kata Saifullah Nasution dalam gelar barang-bukti hasil sitaan di Kantor DJBC setempat, Selasa (24/11).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kapan cadangan devisa RI mencapai Rp2.288 triliun? Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 sebesar USD140,2 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara Rp2.288 triliun dengan asumsi kurs Rp16.321 per dolar AS.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa saja contoh barang yang dilakban berlebihan? Ada pun barang-barang yang dilakban secara berlebihan oleh jemaah antara lain mi instan, baju, sandal hingga makanan kering.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
Penyerahan barang ini ke Disperindag, kata Saipullah, setelah semua proses penelitian, penyelidikan dan penyidikan kasus selesai. Adapun barang-barang hasil sitaan tim DJBC Aceh antara lain 59,5 ton gula, 4,2 ton beras ketan dan 30 ton bawang.
Dia merincikan, barang-barang tersebut merupakan bekas impor dari luar negeri ke Sabang. Namun kemudian dari Sabang diselundupkan ke Banda Aceh.
Jika diuangkan, harga gula mencapai Rp 577,7 juta (29 kasus), beras ketan 4,2 ton Rp 47,4 juta (6 kasus), rokok 786 ribu batang Rp 462 juta (21 kasus), bawang 30 ton Rp 900 juta (2 kasus). Sedangkan untuk narkotika 838 kg Rp 190 juta (1 kasus).
"Sebagian dari kasus ini, ada masih dalam peroses penelitian, penyelidikan dan sebagian masih tahap serah terima barang-bukti dengan Polri," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca Selengkapnya