Bea Cukai Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 1,2 juta batang. Adapun nilai barang ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dengan total potensi kerugian negaranya sebesar Rp804,38 juta.
"Jutaan batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut, diungkap di Jalan Lingkar Pati Selatan, Kamis (23/9) malam," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (24/9).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah truk membawa rokok ilegal dari wilayah Kudus.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Gatot menjelaskan, barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus, termasuk sopir truk berinisial W juga ikut dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal Januari 2021.
"Meskipun masa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Bahkan, pelakunya berusaha mengelabuhi petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca Selengkapnya