Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegaldi Sukoharjo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Solo berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo. Penindakan dilakukan hari Senin(4/10) pukul 15.00 WIB, di salah satu perumahan elit di daerah Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Petugas berhasil 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merek. Selain rokok, salah satu pelaku berinisial So juga diamankan. So mengaku sebagai pemilik barang tersebut.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi pasar dimana masih ditemukannya rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.Masih terdapat pula pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Solo Raya dan biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo. Kegiatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat,” kata Hari di Solo, Kamis (7/10).

Dia menerangkan, dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim. Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo.

“Dari hal tersebut, petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di suatu perumahan elite di Gentan, Sukoharjo,” jelasnya.

Usai mendapatkan informasi akurat, lanjut Hari, dua tim segera menuju perumahan tersebut dengan didampingi oleh RT dan petugas keamanan setempat. Tim kemudian menuju sebuah rumah, yang dicurigai dialihfungsikan sebagai gudang tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Segera setelah melakukan pemeriksaan atas sebuah bangunan rumah mewah yang ternyata adalah rumah sewa, petugas menemukan rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dengan berbagai merk yang siap dipasarkan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, lanjut dia, petugas melakukan wawancara singkat terhadap 2 orang yang mengaku sebagai karyawan dan So yang mengaku pemilik rokok ilegal tersebut. Ketiga orang yang berada di lokasi penyimpanan beserta seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Surakarta guna dilakukan pengamanan dan pencacahan.

Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam, So juga menjalankan usaha menimbun dan menjual rokok ilegal dengan jaringan peredaran di wilayah Solo Raya dan ke luar Jawa.

“Saat ini, So telah dilakukan pemeriksaan dan statusnya telah menjadi tersangka. Dua orang lainnya dinyatakan sebagai saksi. So kita jerat hukuman dengan pelanggaran Pasal 54 dan 56berdasarkan UU Cukai Nomor 39 tahun 2007,” katanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menambahkan, akibat tindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp752.635.000.

“Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Surakarta ini merupakan bagian dari ‘Operasi Gempur 2021’ yg dicanangkan oleh DJBC,” ucapnya.

Sepanjang tahun 2021 ini, dia menerangkan, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali. Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan apparat hukum lainnya.

“Total hasil penindakan sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara senilai lebih Rp3 miliar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang konsisten serta penerapan kebijakan yang tepat, produksi serta peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara dari sektor cukai bisa ditingkatkan,” pungkas Budi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya