Bea cukai Banten sita ribuan pelanggaran pita cukai berbagai modus
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor wilayah Banten menyita puluhan ribu minuman keras, rokok, dan belasan ribu liter alkohol sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2017.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, Decy Arifinsjah mengatakan, barang sitaan milik negara itu, merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dalam operasi patuh Ampadan.
Menurut dia, pihaknya melakukan 28 penindakan selama operasi yang berlangsung sejak Oktober hingga pertengahan Desember ini.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
"Operasi ini dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai, maka diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pabrik minuman beralkohol, tempat penyimpanan ethyl alcohol dan peredaran barang kena cukai ilegal berupa rokok, minuman beralkohol dan dan ethil alkohol," kata Decy di Kanwil Bea Cukai Banten, BSD, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/12).
Dia mengatakan, operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan membersihkan atau menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
"Dari hasil penindakan tersebut, 29.803 botol miras, 236.600 batang rokok ilegal dan 18.800 liter ethyl alkohol dengan nilai Rp 2,36 miliar dan potensi kerugian negara 1,1 miliar," ucap Decy.
Selain menyita barang kena cukai itu, pihaknya juga menyita 1 truk, 2 unit minibus, dan uang hasil penjualan minuma n beralkohol serta peralatan bahan untuk membuat minuman beralkohol.
Menurutnya, dari hasil operasi Ampadan ini barang-barang yang disita itu melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.
"Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu dan pita cukai yang bukan peruntukkannya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya