Bea Cukai dan Bareskrim Polri ungkap 'home industry' tembakau gorila di Bali
Merdeka.com - Home industry tembakau gorilla atau ganja sintetis berhasil diungkap melalui joint operation yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali NTB, NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Dir IV Bareskrim Mabes Polri di Bali.
Pengungkapan rumah produksi barang terlarang tersebut bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap paket kiriman FedEx dari Shenzen, China, Kamis (15/3) lalu. Paket tersebut diberitahukan sebagai plastic deck yang ditujukan kepada penerima MA yang beralamat di Jl Pemuda III nomor 23 Renon Denpasar.
"Hasil pemeriksaan menemukan adanya serbuk berwarna kuning yang setelah dilakukan uji lab merupakan narkotika golongan 1 berjenis 5-Fluoro ADB. Kemudian petugas Bea Cukai Soetta berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan kegiatan control delivery," ucap Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (22/3).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Penggerebekan rumah industri tembakau gorila ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
Paket tersebut kemudian diantar ke alamat tujuan pada Selasa (20/3) dan diterima oleh pelaku KAP (20). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, tim gabungan yang dibentuk dari hasil koordinasi KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, bergerak menuju ke rumah yang beralamat di perumahan Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari Nomor 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar Barat.
"Di rumah tersebut tim mengamankan dua orang laki-laki berinisial EP (24) yang merupakan kakak dari KAP, NP(23) kerabat dari KAP dan seorang perempuan SR (19) yang merupakan pacar dari KAP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka dan saksi, memang benar KAP memesan paket yang berisi narkotika golongan satu berjenis 5-Fluoro ADB melalui media internet dan aplikasi WhatsApp kepada seseorang yang berada di luar negeri," tegas Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menyampaikan dari hasil penyelidikan tim, KAP yang kini statusnya menjadi tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan digunakan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan tembakau gorilla atau ganja sintetis yang rencananya akan dipasarkan ke daerah Bandung dan Jakarta.
Penggerebekan rumah industri tembakau gorila ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
"Tersangka mengaku menempati rumah di Jalan Tunjung Sari, nomor 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar, baru kurang lebih dua bulan dan mulai melakukan kegiatan produksi barang terlarang tersebut," ucapnya di TKP.
Di rumah tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti tambahan antara yaitu 783 gram 5-Fluoro ADB, 377 gram FUB-AMB, 7.910 gram tembakau gorila atau ganja sintetis, 5.992 gram tembakau gorila yang sudah dikemas dalam kemasan dengan merek Blue Astronout sebanyak 188 pcs, 20.010 gram tembakau rajang atau kering, 699 batang cerutu berbagai ukuran, 26 botol cairan flavor atau perasa, 21 botol cairan pewarna, 3 botol alkohol, 490 pcs kemasan kaleng kosong, 5 unit timbangan digital, dan satu unit mesin pencampur atau mixer.
Selain paket di atas, kiriman terkait yang berhasil ditegah oleh bea cukai dengan alamat penerima yang sama berupa paket Fedex BC Soetta pada Senin (19/3), 508 gram, FUB AMB dengan nomor Air Way Bill (AWB) 771202045290, 521 gram, 5-Fluoro ADB dengan AWB 771234570727, paket pos Bea Cukai Ngurah Rai pada Senin (12/3), dan 254 gram FUB AMB karal RR139215455PL. Jumlah total barang bukti narkotika yang ditemukan sejumlah, 1.812 gram 5-Fluoro ADB, 1.139 gram FUB AMB, 13.902 gram tembakau gorilla atau ganja sintetis.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya