Bea Cukai dan BNN amankan 28,2 Kg sabu dan 21.727 butir ekstasi dari Entikong
Merdeka.com - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan dua kasus penyelundupan narkotika dan sabu di Entikong, Kalimantan Barat. Petugas Bea Cukai bersama BNN berhasil meringkus 28,2 kilogram sabu dan 21.727 butir ekstasi dari dua kali penindakan yang dilakukan hanya dalam waktu satu minggu, yaitu pada Senin (26/03) dan Minggu (01/04).
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan BNN ini sejalan dengan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar para penegak penegak hukum meningkatkan komitmen dan bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat (06/04) mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh BNN kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"BNN menginformasikan akan adanya rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui lintas batas darat di Kalimantan Barat, untuk itu Bea Cukai segera mengambil beberapa langkah taktis guna menindaklanjuti informasi tersebut," ujar Heru.
Heru menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan bersama BNN berlangsung selama 18 hari. Pada hari Senin (26/03) petugas melakukan penindakan pertama di jalur tikus wilayah Entikong dan di Desa Simpang Sosok Tayan, Kabupaten Sanggau.
"Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 7 kilogram sabu dan 21.727 butir ekstasi beserta dua orang tersangka berinisial S (43) dan A (54)," ujar Heru. Penindakan kedua dilakukan oleh petugas pada Minggu (01/04) juga di jalur tikus wilayah Entikong dan wilayah Ngabang, Kabupaten Landak.
"Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 18 kilogram sabu dan dua orang tersangka berinisial RL (41) dan S (53). Dari pendalaman kasus yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan kembali 3,2 kilogram sabu," tambah Heru.
Dari penindakan ini diperoleh juga informasi bahwa pemasukan narkotika melalui jalur perbatasan darat antara Malaysia dan Kalimantan Barat akhir-akhir ini menunjukkan tren peningkatan. Hal ini diduga sebagai akibat dari ketatnya operasi narkotika melalui jalur laut di wilayah pantai timur Sumatera. Dari data yang dimiliki oleh Bea Cukai, target operasi yang berhasil ditangkap kali ini sempat terpantau beberapa kali keluar masuk wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat dan Bandara Supadio.
Keberhasilan penindakan ini juga didukung oleh konsolidasi internal antara Bea Cukai dan BNN. Bea Cukai juga meningkatkan pengawasan di wilayah Kalimantan Bagian Barat di antaranya di Kantor Bea Cukai Sintete, Bea Cukai Entikong, Bea Cukai Nanga Badau, dan Bea Cukai Jagoi Babang, serta PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau. Bea Cukai juga meningkatkan pengawasan di Bandara Internasional Supadio melalui Bea Cukai Pontianak.
Bea Cukai juga mengaktifkan tugas dan fungsi Customs Narcotics Team pada masing-masing kantor yang terintegrasi, dan mempersiapkan unit K-9 untuk melakukan pemeriksaan. Keberhasilan penindakan ini juga didukung oleh penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kendaraan Lintas Batas Negara (SIPINTAR) yang sudah dioperasikan di PLBN Entikong, Aruk, dan Nanga Badau. Sistem ini secara akurat dapat memberikan informasi keluar masuk kendaraan melalui PLBN dan dapat memantau kendaraan tersebut.
Penindakan kali ini kembali menambah daftar kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Sepanjang tahun 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan 346 penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), sementara hingga Maret 2018 Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 87 kasus. Penindakan kali ini juga membuktikan komitmen pemerintah dalam bersinergi memberantas peredaran narkotika yang kian marak di Indonesia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya