Bea Cukai di Bali gagalkan penyelundupan 24 tengkorak ke Belanda
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai Bali dan Kantor Pos Lalu Bea Renon Denpasar, menggagalkan 4 buah karton yang berisi 24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda. Hal ini terbongkar karena keempat karton tersebut adalah hasil dari dua kali penindakan oleh pejabat Bea Cukai di Kantor Pos Sanglah Denpasar.
Himawan Indarjono, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai mengatakan, bahwa penindakan ini dilakukan dua kali. Masing-masing pada tanggal 11 dan 18 Januari 2018.
"Dari 2 kali penindakan itu. Kami dapatkan total 4 karton berisi 24 tengkorak manusia," ungkapya, Jumat (9/2) di Kantor Pos Kantor Pos Lalu Bea Renon Denpasar.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kapan Bea Cukai dibekukan Soeharto? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Bagaimana Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kenapa Presiden Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Himawan Indarjono juga menambahkan, sebelumnya keempat karton berisi tengkorak tersebut rencananya akan dikirim ke Belanda sebagai barang kiriman pos. Namun, gagal saat melewati mesin x-ray.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali dan berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali nomor 24/E 21/TU/2018.
Dari hasil Identifikasi dan rekomendasi, diduga tengkorak manusia yang ditegah tersebut asli. Untuk penanganan lebih lanjut, Himawan mengatakan akan dilimpahkan kepada pihak BPCB Bali.
Sementara M. Syarif Hidayat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT menegaskan karena hal ini menyangkut tengkorak manusia maka akan diserahkan ke BPCB Bali.
"Untuk tindakan selanjutanya, setelah di ekspos kami serahkan ke mereka (BPCB) Bali agar ditindak lanjuti karena hal ini adalah domain dari BPCB dan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali untuk menyelidiki dan mendalaminya," ujarnya.
Sementara untuk kejelasan siapa pengirimnya, masih dalam tahap penyelidikan dan itu bukan tugas Bea Cukai. Namun M Syarif, hanya menegaskan bahwa pengirimnya beralamat di Kuta Bali.
Namun, Helly Siti Halimah Kepala Regional VIII Bali Nusta, PT. POS Indonesia mengungkapkan bahwa untuk pengirimya beriniasial R. Namun untuk data pengiriman yang lekap masih belum clear dan masih dalam tahap penyelidikan.
Ia juga menjelaskan, bahwa peneriman itu di loket Kantor Pos Sanglah Denpasar yang dikirim oleh pelanggan. Namun setelah di cek barang yang dikirim tidak sesuai dengan isi.
"Kemudian kita bawa ke Central pengamanan di Kantor Pos Denpasar. Karena kita kebetulan tidak memiliki alat X-Ray barang dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai. Lalu setelah di cek barang tidak sesuai dengan isi. Kedepannya kita akan hati-hati menerima barang yang tidak sesuai dengan isi di dalamnya," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya