Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai diduga suka loloskan barang ilegal asal Singapura

Bea Cukai diduga suka loloskan barang ilegal asal Singapura Pemusnahan barang ilegal di Kejari Denpasar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Karimun, Kepri, diduga mempermainkan segel kapal yang membawa barang-barang ilegal dari Singapura. Dugaan praktik licik ini terbongkar saat S, salah seorang anak buah KM Kharisma Indah, yang berhasil diamankan Lantamal IV, membeberkannya kepada wartawan di Dermaga Yos Sudarso Tanjung Pinang, Minggu (20/3).

"Biasanya aman-aman saja, tidak pernah ditangkap" ungkapnya. Demikian tulis Antara.

Dia mengatakan, petugas Bea dan Cukai memasang segel di dalam Kapal Kharisma Indah yang membawa barang-barang ilegal di perairan yang berbatasan antara Malaysia dan Bintan.

Kegiatan itu rutin dilakukan. Kemudian segel tersebut dibuka saat kapal bersandar di Perairan Pulau Bayan. Setelah segel dibuka, barang-barang yang disimpan di palka kapal dibongkar. Saat dalam proses pembongkaran, anggota TNI AL menangkapnya.

"Kami lagi apes," ucapnya.

Informasi yang diterima, saat kapal disegel Bea dan Cukai, pihak kepolisian, TNI AL dan aparat lainnya tidak dapat menangkap pelaku dan mengamankan barang-barang ilegal. Karena itu, anggota Lantamal IV/Tanjung Pinang melakukan penyergapan setelah segel kapal itu dibuka.

Staf Ditjen Bea dan Cukai Karimun Hendri Levi, yang mendampingi Komandan Lantamal IV/Tanjung Pinang Laksamana Muda S Irawan di Dermaga Yos Sudarso, membantah mempermainkan segel yang dipasang di dalam kapal tersebut.

Dia mengatakan penyegelan tersebut untuk mengamankan barang-barang yang berada di dalam kapal.

Sementara terkait pelepasan segel di Perairan Pulau Bayan, yang sempat dipasang di perairan perbatasan antara Bintan dengan Malaysia, Hendri tidak dapat menjawabnya.

"Itu (segel) dilepaskan oleh siapa? Nanti kami periksa dulu," katanya, tampak gugup.

Irawan menggelar konferensi pers terkait penangkapan barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam Kapal Kawal Bahari I GT 128 dan Kharisma Indah GT 244.

Di dalam kapal itu terdapat ribuan dus minuman beralkohol golongan A, seribu karung beras, dan gula sebanyak 500 karung.

Dia mengamankan barang bukti dan anak buah KM Kawal Bahari dilakukan tadi subuh, sedangkan KM Kharisma Indah tadi malam.

Dari kedua kapal itu, petugas juga mengamankan rokok, buah-buahan, bawang dan barang bekas.

"Barang-barang ilegal yang dibawa itu berasal dari Singapura," ujarnya.

Irawan mengatakan KM Kawal Bahari diamankan di Perairan Kawal, Kabupaten Bintan, sementara KM Kharisma Indah di Perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang. Kedua kapal beserta anak buah kapal digiring petugas ke Dermaga Yos Sudarso.

Anak buah KM Kawal Bahari yang diamankan sebanyak 10 orang, sedangkan KM Kharisma Indah sebanyak 11 orang.

Lantamal IV/Tanjungpinang juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ah, pemilik KM Kharisma Indah, dan Ac, pemilik KM Kawal Bahari. Kemungkinan Ah dan Ac ditahan bila terbukti melakukan pelanggaran.

Pengintaian terhadap aktivitas penyeludupan yang dilakukan Ah dan Ac dilakukan sejak satu bulan terakhir.

Ah dan Ac dikenal sangat licin. Hal itu dibuktikan aksi penyeludupan yang berhasil digagalkan ini baru terjadi setelah belasan tahun mereka beraksi.

"Kami akan proses sesuai hukum. Penyidik TNI AL akan memproses pelanggaran pelayaran, sedangkan Bea dan Cukai terkait kepabeanan," tegasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya