Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia
Merdeka.com - Tim Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 100 ton rotan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Komoditas yang dilarang untuk diekspor itu diamankan dari Kapal Layar Motor Buana Utama yang akan membawanya ke Malaysia.
"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini saat tim kami patroli rutin. Dan dari hasil pemeriksaan angkutan rotan itu tanpa dilengkapi dokumen dan angkutan itu tidak ada dalam daftar muatan kapal tersebut," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Ferdinan Ginting di Pontianak, Jumat (26/3).
Dari hasil pemeriksaan, 100 ton rotan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. "Rotan sebanyak 100 ton dikemas dalam ribuan bundle itu berasal dari perairan Sampit dan rencananya akan diselundupkan ke Serike, Malaysia," ungkap Ferdinan seperti dilansir Antara.
-
Apa yang berhasil ditekan di Kaltim? Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyebut, mereka berhasil menekan angka kemiskinan daerah.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang mengusir pontianak di Pontianak? Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, pendiri kota Pontianak, konon mengusir makhluk-makhluk halus tersebut dengan menembakkan meriam ke hutan.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Berdasarkan Permen RI Nomor 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor, rotan dalam bentuk utuh, rotan setengah jadi, hati rotan, dan kulit rotan merupakan barang di bidang kehutanan yang dilarang untuk diekspor.
Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana itu diatur pada Pasal 102A huruf (a) dan atau Pasal 103A huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean diancam dengan kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu disita dan dititipkan di gudang penyimpanan barang bukti milik Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses hukum selanjutnya," kata Ferdinan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya