Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia Petugas Bea Cukai mengamankan 100 ton rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 100 ton rotan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Komoditas yang dilarang untuk diekspor itu diamankan dari Kapal Layar Motor Buana Utama yang akan membawanya ke Malaysia.

"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini saat tim kami patroli rutin. Dan dari hasil pemeriksaan angkutan rotan itu tanpa dilengkapi dokumen dan angkutan itu tidak ada dalam daftar muatan kapal tersebut," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Ferdinan Ginting di Pontianak, Jumat (26/3).

Dari hasil pemeriksaan, 100 ton rotan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. "Rotan sebanyak 100 ton dikemas dalam ribuan bundle itu berasal dari perairan Sampit dan rencananya akan diselundupkan ke Serike, Malaysia," ungkap Ferdinan seperti dilansir Antara.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan Permen RI Nomor 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor, rotan dalam bentuk utuh, rotan setengah jadi, hati rotan, dan kulit rotan merupakan barang di bidang kehutanan yang dilarang untuk diekspor.

Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana itu diatur pada Pasal 102A huruf (a) dan atau Pasal 103A huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean diancam dengan kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu disita dan dititipkan di gudang penyimpanan barang bukti milik Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses hukum selanjutnya," kata Ferdinan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya