Bea Cukai gagalkan penyelundupan 97 tas wanita berisi 3,8 kg sabu
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,8 kilogram yang diselundupkan di dalam 97 tas jinjing wanita asal China.
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Fadjar Donny menjelaskan bahwa pemilik puluhan tas yang berisi 3,8 kilogram sabu tersebut adalah JMT yang hingga saat ini masih buron. JMT diduga telah menyelundupkan barang tersebut dengan modus memasukkan sabu-sabu ke dalam tas jinjing wanita.
Dari total 97 tas yang disita tersebut, terdapat sabu yang telah terbagi di dalam 38 tas, dengan tiap tas berisi dua bungkus sabu.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Pengiriman importasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilakukan oleh perseorangan dengan inisial JMT. Barang kiriman ada 97 buah lady hand bag," kata Fadjar di gedung Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8).
Hingga saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian guna melacak keberadaan JMT. Sebab, alamat yang digunakan oleh JMT di dalam dokumen pengiriman merupakan alamat fiktif. Seluruh barang bukti sabu akan diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti seberat 3,8 kilogram tersebut akan diserahkan ke polda untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Apabila JMT terbukti telah melakukan penyelundupan sabu, maka dia akan dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 milir dan maksimal Rp 10 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya