Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba dari Belgia-Bali via pos
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai, selama kurung waktu dua minggu pada Bulan April berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan barang narkotika, di Kantor Pos Denpasar, Renon, Bali. Penggagalan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anjing pelacak dan pencitraan X-Ray atas paket kiriman Pos.
Diketahui bahwa nama dan asal pengirim tidak disertakan pada kedua paket. Namun dari hasil pengembangan, petugas belum dapat mengetahui keberadaan dua penerimanya.
Penggagalan yang pertama, dilakukan pada Senin (2/4), sekitar pukul pukul 09.30 WITA. Pada barang kiriman pos dengan nomor kiriman pos RG969080776BE yang ditujukan kepada AMS yang beralamatkan di Jalan Pertulaka Peguyangan Kangin Denpasar Utara.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Paket diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS pun masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, penggagalan terhadap barang kiriman pos yang ditujukan untuk AMS. Kemudian, tim anjing pelacak mencurigai adanya barang mencurigakan dalam isi paket tersebut sehingga petugas melakukan pemeriksaan X-Ray dan fisik lebih lanjut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa paket tersebut berisikan satu buah kemasan berwarna silver berisi padatan kristal berwarna cokelat dengan berat 107,21 gram brutto. Kemudian dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya.
"Hasil pengujian laboratotium menunjukkan bahwa padatan kristal berwarna cokelat yang ditemukan dalam paket tersebut merupakan sediaan Narkotika jenis Pentylone dan 4-Choloromethcathinone (Narkotika jenis baru)," ungkap Himawan, Rabu (18/4)
Kemudian, paket kedua digagalkan pada Sabtu (7/4) sekitar 09.30 WITA. Paket dengan tujuan pengiriman ke The Menjangan West Bali National Park di Jalan Raya Gilimanuk, Desa Pejarakan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Namun, barang kiriman pos tersebut tidak disertai nomor kiriman pos dan nama pengirimnya.
Dari keterangan Himawan, paket tersebut ditujukan kepada penerima berinisial J. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan adanya satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 1,04 gram brutto yang dimasukkan ke dalam dua buah kemasan plastik berwarna hitam.
"Ditemukan pula satu buah kemasan plastik klip berwarna hitam, berisi bubuk berwarna putih dengan berat 4,71 gram brutto yang dimasukkan ke dalam kemasan plastik berwarna hitam. Barang temuan tersebut kemudian diuji menggunakan pengujian narcotest dengan hasil yang menunjukkan bahwa bubuk putih tersebut adalah narkotika jenis Kokain," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful menyampaikan, untuk kedua barang haram tersebut berasal dari negara Belgia.
"Untuk paket pertama itu, berkisar seharga Rp 26 juta, kemudian paket kedua berkisar Rp 14 juta. Untuk para tersangkanya berbeda-beda dan paket tersebut kita sudah tunggu tidak diambil-ambil dan alamat yang tertera semuanya fiktif," ujarnya.
Dua penerima barang haram tersebut, yakni AMS dan J sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Saat ini yang barang bukti diserahterimakan untuk pengembangan kasus ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali serta Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Joint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaTidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya