Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Jateng-DIY Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol

Bea Cukai Jateng-DIY Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Konferensi pers penindakan di Kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa (24/5). ©2022 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mengamankan berupa jutaan batang rokok ilegal dan ratusan ribu liter minuman beralkohol. Barang kena cukai (BKC) diamankan dari perusahaan jasa titipan selama periode tanggal 1 Januari sampai dengan 22 Mei 2022.

"BKC yang berhasil ditindak berupa 2,4 juta batang rokok ilegal dan 475,22 liter MMEA (minuman mengandung etil alkohol) ilegal," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro saat konferensi pers barang hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa (24/5).

Menurutnya, total nilai barang yang diamankan sebesar Rp2,81 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar.

Operasi Gempur Rokok Ilegal

Penindakan ini merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng DIY, meliputi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kantor Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Surakarta, Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, dan Bea Cukai Tegal.

"Ekspose BKC ini kita lakukan bersamaan dengan Kick-Off Operasi Gempur Rokok IlegalTahun 2022 di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY," jelasnya.

"Jika produksi BKC ilegal tidak ditangani dengan serius, maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi BKC," jelasnya lagi.

Purwantoro menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran BKC Ilegal dengan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

"Peredaran BKC ilegal ini juga menjadi ancaman terhadap penerimaan negara dari barang kena cukai. Bayangkan gap antara rokok legal dengan ilegal, harganya jauh sekali. Jika hal ini tidak ditindak maka pengusaha legal akan risau," jelas dia.

13 Kasus Masuk Penyidikan

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Tri Utomo, mengemukakan kegiatan yang dilakukan Bea Cukai tersebut sifatnya penegahan.

"Barang ilegal kita sita dan pengembangan kasus terus dilanjutkan. Untuk saat ini pelaku tidak kita display tetapi sudah ada kasus yang kita limpahkan ke kejaksaan. Sampai saat ini ada 13 kasus masuk penyidikan dengan jumlah pelaku bervariasi," ucap dia.

Pelaku peredaran BKC ilegal diancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya