Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Kualanamu tangkap warga Aceh dan WN Malaysia selundupkan narkoba

Bea Cukai Kualanamu tangkap warga Aceh dan WN Malaysia selundupkan narkoba Warga Aceh dan WN Malaysia selundupkan narkoba. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Bandara Kualanmu menangkap dua orang yang kedapatan membawa masuk narkotika dari luar negeri. Keduanya yakni warga Aceh yang menyelundupkan 1.012,8 Kg sabu-sabu dan seorang WN Malaysia yang membawa 1,5 butir pil ekstasi.

Warga Aceh yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu yakni M (26). Sementara WN Malaysia yang diringkus berinisial AABY (52), yang merupakan pegawai Jabatan Pengangkutan Jalan di Malaysia.

Meski sama-sama terbang dari Malaysia, keduanya ditangkap pada waktu terpisah. M diamankan tak lama setelah turun dari pesawat Malaysia Airlines MH 864 pada Senin (29/10). Dari pemeriksaan, M diduga kuat membawa methampetamine atau sabu-sabu seberat 1.012,8 gram.

"Modusnya dengan penyimpanan di dalam koper yang diselipkan di dalam celana jins untuk mengelabui petugas," kata Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Kamis (1/11).

Dia menjelaskan, penegahan terhadap M berawal dari analisis intelijen melalui profiling penumpang dan analisis X-ray yang mereka lakukan. "Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik, di dalam kopernya ditemukan sabu 1.012,8 gram," jelas Bagus.

Sementara AABY diamankan setelah menjalani pemeriksaan tak lama turun dari pesawat AirAsia AK 1581 pada Jumat (26/10). "Jajaran P2 (Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai) Kualanamu bekerja sama dengan jajaran P2 Kanwil (Bea Cukai Sumut) juga berhasil menegah seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia yang membawa serbuk 1,5 butir yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam botol suplemen yang dibawa penumpang itu," jelas Bagus.

M dan AABY diduga telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 102 huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Keduanya juga diduga telah melanggar Pasal 113 ayat (1) dan 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses selanjutnya," jelas Bagus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya