Bea Cukai Kudus sita ribuan rokok ilegal beromset Rp 202 juta
Merdeka.com - Sedikitnya 287.500 batang rokok ilegal yang ada di wilayah Jepara, Jawa Tengah, disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus. Akibat kasus rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut, negara mengalami kerugian besar mencapai Rp 202 juta.
"Ratusan ribu rokok yang disita tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM). Selain itu, pihaknya juga mengamankan pita cukai palsu jenis SKM seri III sebanyak 6.231 keping. Selain itu juga ada etiket sebanyak delapan karung berbagai merk, serta satu karung plastik OPP seberat 24 kilogram dan dua buah alat pemanas," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (15/10).
Suryana mengungkapkan penyitaan tersebut merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan di sebuah pabrik rokok illegal rumahan di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
"Kami juga mengamankan pelaku atau pemilik pabrik rokok ilegal itu. Setelah ini kami akan terus dalami kasus ini. Pelaku diduga menjalani usaha pabrik rokok tapi tidak memiliki ijin NPPBKC. Sehingga, akibatnya pelaku dikenakan pasal 50 Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007," terangnya.
Akibat perbuatanya tersebut, jelas Suryana pelaku terancam hukuman pidana penjara satu hingga lima tahun dan denda dua hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar. Suryana menambahkan, meskipun Jepara bukan sebagai kota kretek, tapi ada beberapa pabrik rokok disana, sehingga potensi adanya rokok ilegal masih ada.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaPetugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca Selengkapnya