Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Pemusnahan rokok ilegal di Langsa. ©Bea Cukai Langsa

Merdeka.com - Bea Cukai Langsa, Aceh memusnahkan satu juta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang berada di Kecamatan Langsa Lama.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan rokok ilegal itu merupakan barang hasil penindakan dalam kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa.

"Rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan sepanjang bulan Januari hingga April tahun ini," katanya, Jumat, (9/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, total nilai barang yang dimusnahkan itu 1,6 miliar rupiah lebih, dengan total kerugian negara mencari sebesar 1 miliar lebih.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong lalu dibakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya. Setelah itu ditimbun menggunakan tanah.

pemusnahan rokok ilegal di langsapemusnahan rokok ilegal©Bea Cukai Langsa

Tri Hartana menyebut, berdasarkan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai, Barang Kena Cukai (BKC) dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Dirjen Bea dan Cukai.

Dia menuturkan, Bea Cukai Langsa berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengonsumsi, maupun memproduksi barang-barang ilegal.

"Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat," sebutnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya