Bea Cukai Malang Temukan Truk Muatan Tembakau Iris 3,5 Ton
Merdeka.com - Bea Cukai Malang menyita truk mengangkut karung berisi tembakau iris ilegal. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan dokumen pelindung cukai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan truk tersebut dihentikan di jalan raya di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Truk berisi tembakau iris ilegal sebanyak 100 karung yang masing-masing berisi 35 Kg dengan total berat 3,5 ton," kata Rudy Hery Kurniawan di Kota Malang, Sabtu (12/1).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Awalnya, petugas Bea Cukai Malang melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat itu mencium aroma tembakau iris dari sebuah truk warna biru yang sedang diparkir di bahu jalan.
"Petugas menghubungi aparat penegak hukum di wilayah tersebut untuk menyaksikan petugas dalam melakukan pemeriksaan. Karena sopir truk tidak berada di tempat," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 100 karung tembakau iris dengan berat perkarungnya 35 Kg tanpa ada dokumen pelindung cukai. Truk beserta muatannya dibawa ke kantor untuk diamankan.
Pelaku diduga melanggar pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sampai saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Diperkirakan, nilai tembakau iris itu mencapai Rp 98 juta dengan potensi kerugian negara Rp35 juta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaPT Taru Martani melakukan ekspor tembakau Iris ke Jepang
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya