Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran

Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran Bea cukai musnahkan miras. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Bea dan Cukai memusnahkan barang hasil sitaan selama lima bulan terakhir. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras ilegal, obat-obatan palsu, handphone ilegal dan pita cukai palsu.

"Dari barang bukti yang kami sita ini, juga kami mengamankan tujuh tersangka. Kita terus melakukan penindakan dan ini penting agar kita pastikan masuknya barang-barang ilegal tidak lagi terjadi," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Senin (20/6).

Selama lima bulan tersebut, penyitaan dilakukan terhadap Minuman Metyl Alkohol (MMEA) sebanyak 37.071 botol, telepon selular ilegal sebanyak 5.015 unit, dan 15.800.000 batang tembakau.

"Kita juga sudah menyita pita cukai minuman Mengandung Metyl Alkohol (MMEA) Impor Palsu 510.600 keping, barang larangan dan pembatasan kiriman pos 1.370 paket. Jadi selama lima bulan terakhir ini, total barang bukti yang sudah kita musnahkan itu senilai Rp 46.155.788.800," ucap Heru.

Dia menegaskan, penindakan serupa terus dilakukan terhadap barang-barang ilegal dan juga barang penyelundupan baik lewat jalur laut, dan udara. Sejauh ini, kata dia, barang paling banyak diselundupkan lewat laut.

"Mereka biasanya memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak terpantau oleh petugas. Kemarin di Belawan juga ada 3 kontainer dan 6 kontainer. Jadi kami akan menunjukkan komitmen Bea Cukai bahwa yang ilegal kita lakukan penindakan," ujarnya.

Bahkan dari temuan di lapangan, pihaknya melakukan pengembangan dan menggerebek pabrik minuman ilegal di Pasar Ujung Menteng, Bekasi.

"Minuman ilegal inikan tidak ada standarisasi kualitas dan kadar alkoholnya. Jadi bisa saja menimbulkan kematian. Di sinilah Bea Cukai telah membuktikan fungsinya sebagai Community Protector. Itu sebabnya kita harapkan dengan adanya penindakan ini, pelakunya bisa jera," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya