Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran
Merdeka.com - Direktorat Bea dan Cukai memusnahkan barang hasil sitaan selama lima bulan terakhir. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras ilegal, obat-obatan palsu, handphone ilegal dan pita cukai palsu.
"Dari barang bukti yang kami sita ini, juga kami mengamankan tujuh tersangka. Kita terus melakukan penindakan dan ini penting agar kita pastikan masuknya barang-barang ilegal tidak lagi terjadi," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Senin (20/6).
Selama lima bulan tersebut, penyitaan dilakukan terhadap Minuman Metyl Alkohol (MMEA) sebanyak 37.071 botol, telepon selular ilegal sebanyak 5.015 unit, dan 15.800.000 batang tembakau.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
"Kita juga sudah menyita pita cukai minuman Mengandung Metyl Alkohol (MMEA) Impor Palsu 510.600 keping, barang larangan dan pembatasan kiriman pos 1.370 paket. Jadi selama lima bulan terakhir ini, total barang bukti yang sudah kita musnahkan itu senilai Rp 46.155.788.800," ucap Heru.
Dia menegaskan, penindakan serupa terus dilakukan terhadap barang-barang ilegal dan juga barang penyelundupan baik lewat jalur laut, dan udara. Sejauh ini, kata dia, barang paling banyak diselundupkan lewat laut.
"Mereka biasanya memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak terpantau oleh petugas. Kemarin di Belawan juga ada 3 kontainer dan 6 kontainer. Jadi kami akan menunjukkan komitmen Bea Cukai bahwa yang ilegal kita lakukan penindakan," ujarnya.
Bahkan dari temuan di lapangan, pihaknya melakukan pengembangan dan menggerebek pabrik minuman ilegal di Pasar Ujung Menteng, Bekasi.
"Minuman ilegal inikan tidak ada standarisasi kualitas dan kadar alkoholnya. Jadi bisa saja menimbulkan kematian. Di sinilah Bea Cukai telah membuktikan fungsinya sebagai Community Protector. Itu sebabnya kita harapkan dengan adanya penindakan ini, pelakunya bisa jera," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya