Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai musnahkan ratusan barang milik TKI yang mau dijual di Indonesia

Bea Cukai musnahkan ratusan barang milik TKI yang mau dijual di Indonesia ratusan barang milik TKI dimusnahkan bea cukai. ©2017 Merdeka.com/andriansyah

Merdeka.com - Ratusan barang impor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11).

Sejumlah barang bawaan para TKI yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak ini dilakukan dalam kurun waktu satu tahun di 2017.

"Kalau jumlahnya sedikit, masih kita perbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala KPPBC Tanjung Perak Surabaya, Basuki Suryanto di sela acara pemusnahan.

Orang lain juga bertanya?

Namun, lanjutnya, karena jumlah barang bawaan para TKI yang dibawa dari negara tempat mereka bekerja cukup banyak, maka dianggap melanggar aturan. "Karena kalau jumlahnya sampai puluhan itu jelas enggak boleh. Jelas akan dijual lagi di Indonesia. Kalau barang impor dijual di Indonesia, itu ada aturannya," tegasnya.

Sejumlah barang oleh-oleh dari luar negeri yang dimusnahkan itu antara lain; puluhan ponsel merk Nokia, buku bacaan, VCD, mainan, tas, serta 262 baterai Laptop berbagai merk.

Selain memusnahkan ratusan barang milik TKI yang dianggap ilegal itu, pihak KPPBC juga mememusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) impor asal Malaysia.

"Miras tersebut antara lain merk Red Label, Jhon Red, dan lain sebagainya yang ditotal mencapai Rp 1,2 millar," katanya.

"Kami juga membakar barang bukti pakaian bekas yang diimpor ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pakaian bekas ini tidak dilengkapi dokumen, juga tidak melalui karantina. Sehingga berpotensi menyebar virus atau penyakit," tandasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor

Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya