Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan ganja sintetis bahan Tembakau Gorilla
Merdeka.com - Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sintetis atau bahan pembuatan ganja tembakau, Kamis (12/4) sekitar pukul 09.30 Wita.
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut bermula saat petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai melakukan pemeriksaan sebuah paket barang mencurigakan dengan nomor RT 387203002 HK. Tujuannya untuk seorang pria berinisial IGRA.
Dari hasil pemeriksaan anjing pelacak narkotika dan pemeriksaan X-ray, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 457 gram brutto. Ketika, bubuk putih dalam paket tersebut diuji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya hasilnya FUB-AMB atau AMB FUBINACA jenis ganja sintetis atau bahan tembakau gorila.
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Bulu burung apa yang terjual dengan harga fantastis? Bulu langka dan sangat berharga dari burung huia yang telah punah di Selandia Baru terjual seharga hampir setengah miliar.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
"Dari pengembangan yang dilakukan terhadap paket kiriman yang didapati berisikan sediaan Narkotika jenis FUB-AMB/AMB FUBINACA (Ganja Sintetis)," ucap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, Rabu (18/4).
Setelah memastikan barang tersebut narkoba, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali serta Polda Bali, bekerja sama menangkap sang penerima. Pada Kamis (12/4), IGRA mendatangi Kantor Pos Denpasar Renon untuk mengambil barang tersebut dan berhasil ditangkap. Selanjutnya petugas menggeledah rumah IGRA yang bermukim di Jalan Karang Tenget, Lingkungan Banjar Pesalakan, Badung, Bali.
"Saat dimintai, keterangan diketahui bahwa barang terlarang tersebut dipesan untuk membuat tembakau Gorilla, dan nantinya akan melakukan pencetakan sendiri. Kemudian dijual lewat Online, dia (pelaku)juga mengaku untuk membuat tembakau gorila belajar dari internet," imbuh Husni.
Husni menambahkan, bahwa barang haram tersebut dikirim dari luar negeri. Namun, dalam paket tersebut, tidak tertulis pengirim dan asal negara. Hanya ditulis penerimanya.
"Total barang tersebut berkisar harga Rp 125 juta, untuk sementara kita akan dalamai terus. Kemudian, barang ini kita serah terimakan ke Polda Bali," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 53 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 113 ayat (2) Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya