Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Pekanbaru amankan kapal muatan 6 ribu botol miras

Bea Cukai Pekanbaru amankan kapal muatan 6 ribu botol miras Miras Ilegal. ©2013 Merdeka.com/Pramirvan Datu

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru mengamankan satu kapal berisi 6.390 botol minuman keras ternama milik seorang pengusaha hiburan malam inisial Lek, di Pelabuhan Sei Duku perairan Bunga Tanjung, Pekanbaru.

Ribuan botol miras tak memiliki pita cukai itu diduga akan dijual ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru, seperti MP Club, RP Club, XP Club, SP Club, Dragon dan beberapa hotel yang kerap menjual miras tanpa cukai tersebut.

Staf Penyuluhan Informasi KPPBC Pekanbaru, Faisal Muhammad Luthfi kepada merdeka.com, di ruang kerjanya, Senin (29/12) mengatakan dugaan sementara rencananya pemilik barang dagangan itu akan menjual miras itu ke tempat-tempat hiburan di Pekanbaru.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan lanjutan. Tidak ada orang yang kita amankan karena tersangkanya belum ada," kata Faisal.

6.390 Botol miras ternama dengan merek Red Label, Black Label itu belum diizinkan untuk diambil fotonya, sebab miras yang terbungkus di 197 kardus berjenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) disita karena tidak dilekati pita cukai itu masih diselidiki.

Saat akan mengamankan miras-miras pada Sabtu (27/12) tersebut, yang merupakan barang impor yang diselundupkan dari luar negeri ke Pekanbaru itu, petugas Bea Cukai sempat mendapat perlawanan dan hampir terjadi bentrok fisik dengan para buruh miras yang berada di lokasi.

"Hampir saja terjadi bentrok, karena para buruh sempat teriak-teriak keras kepada petugas kami yang berada di lapangan, namun bisa dinetralisir hingga akhirnya ribuan botol miras itu kami sita," jelas faisal.

Sementara kapal yang mengangkut miras itu milik Lek juga diamankan di Pelabuhan dengan pengawasan ketat petugas Bea dan Cukai, diamankan di perairan di sekitar PT Pertamina.

"Botol berisi miras dan kapal itu disita untuk barang bukti, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 54 jo Pasal 56 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Hati-hati Kalau Tag Koper Bagasi Kamu Dicoret Bea Cukai
Hati-hati Kalau Tag Koper Bagasi Kamu Dicoret Bea Cukai

Pastikan isi koper diperhitungkan dengan baik agar tidak melebihi batas maksimal.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya