Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Riau gagalkan 284 upaya penyelundupan, satu kasus narkoba

Bea Cukai Riau gagalkan 284 upaya penyelundupan, satu kasus narkoba Ilustrasi Penyelundupan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Riau, Sumatera Barat menggagalkan 284 kasus penyelundupan sejak awal Januari hingga Oktober 2016. Dari ratusan kasus, ada tiga komoditi yang paling banyak dilakukan. Namun, hanya satu kali menggagalkan penyelundupan narkoba di Riau.

Ketiga kasus teratas itu yakni penyelundupan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan total 104 kasus, dan perkiraan nilai barang Rp 16.375.122.025. Berikutnya Sembako dengan total 45 kasus, dengan perkiraan Rp 3.620.890.000.

"Untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan 37 kasus, dan perkiraan nilai barang Rp 7.316.453.304. Ini tiga komoditi dengan potensi kerugian negara tertinggi," ujar Kepala Dirjen Bea Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza, Kamis (13/10).

Orang lain juga bertanya?

Dijelaskan Yusmariza, sebaran 284 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan jajarannya itu dilakukan Bea Cukai (BC) seluruh Riau. Di antaranya Bea Cukai kota Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapi-api, Siak dan Teluk Bayur Dengan nilai barangnya sekitar Rp 177 miliar.

"Dan kita bisa mencegah kerugian negara senilai Rp 16 miliar lebih. Sebagian besar tangkapan kita di darat dan di laut seperti di Dumai," ucapnya.

Selain penyelundupan tembakau berupa rokok serta minuman keras dan sembako, beberapa kasus lain juga dilakukan Bea Cukai. Seperti penyelundupan tekstil dengan jumlah 14 kasus, penyelundupan handphone lima kasus dan penyelundupan barang elektronik empat kasus.

Selain itu juga penyelundupan makanan dan minuman sebanyak lima kasus, barang berupa perhiasan dan aksesoris sebanyak dua kasus. Bahkan, petugas juga menggagalkan penyelundupan obat dan bahan kimia sebanyak 15 kasus, narkotika hanya satu kasus, Ballpress tujuh kasus, BBM satu kasus serta penyelundupan airsoft gun satu kasus.

"Untuk 21 kasus sudah disanksi administrasi berupa denda, 142 kasus ditetapkan menjadi barang dikuasai negara, 37 kasus dilimpahkan ke instansi terkait, 22 kasus dilakukan pemusnahan. Tiga kasus dire-ekspor dan 12 kasus sudah P-21 (lengkap)," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap

Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara
Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Tidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pengiriman 2 Ton Narkoba dari Luar Negeri Berhasil Digagalkan di Riau
Pengiriman 2 Ton Narkoba dari Luar Negeri Berhasil Digagalkan di Riau

Jumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.

Baca Selengkapnya
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana

Penindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya