Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal & barang impor ilegal

Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal & barang impor ilegal Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal & barang impor ilegal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bea Cukai Samarinda musnahkan ratusan ribu barang ilegal senilai lebih dari 200 juta rupiah. Pemusnahan yang digelar pada hari Kamis (03/05) dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bea Cukai selaku Community Protector. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Samarinda memusnahkan barang hasil penindakan sepanjang tahun 2016 s.d. 2017 yang terdiri dari rokok ilegal, obat-obatan, makanan ringan, produk pakaian, dan perhiasan imitasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Yudiyarto menyatakan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 346.000 batang dari berbagai merek. "Selain rokok ilegal barang lain yang juga dimusnahkan antara lain pakaian bekas 400 pcs, obat-obatan 6 Keping, 4 bungkus, 1 pcs, makanan ringan 15 kotak, perhiasan imitasi 4 pcs, rempah-rempah 50 pack, kaos kaki 10 pasang, omega squa 1 pcs, celana jeans bekas 15 pcs dengan total nilai perkiraan barang sebesar Rp 218.914.877,00 dimusnahkan dalam kesempatan tersebut," ujar Yudiyarto

Yudiyarto menambahkan rokok ilegal tersebut dimusnahkan karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. "Rokok ilegal tersebut dilekati pita cukai tetapi bukan peruntukkannya dan salah personalisasi pita cukai," ungkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai ini tidak hanya dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, namun juga untuk menjaga kestabilan perekonomian dalam negeri dari gempuran produk-produk ilegal, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya