Bea Cukai Sita 4,05 Juta Rokok Ilegal di Jepara
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyita 4,05 juta barang rokok ilegal tanpa cukai dari sebuah bangunan di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Tipe Madya Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat laporan masyarakat yang digunakan untuk mengemas barang kena cukai (BKC) di Jepara pada Kamis (13/11) lalu.
"Kita masih mengembangkan kasus rokok ilegal sebanyak 4,05 juta batang sebesar Rp 2,9 miliar. Sedangkan kerugian Negara sebesar Rp 1,9 miliar," katanya, Jumat (16/11).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
Dia menyebut dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti rokok batangan jenis SKM yang diduga ilegal.
"Untuk barang bukti batangan jumlahnya 4.056.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) diamankan ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terkait penindakan KPPBC Kudus sepanjang bulan Januari-Oktober 2018 sudah berhasil mengungkap 60 kasus dengan pelanggaran pita cukai rokok di beberapa wilayah karisidenan Pati.
Dari puluhan kasus pelanggaran cukai, total barang yang disita untuk jenis rokok SKM 15,94 juta barang, sigaret kretek tangan sebanyak 2.040 batang dan tembakau iris sebanyak 7,01 juta kilogram.
"Untuk nilai barang yang disita totalnya Rp11,92 miliar dengan kerugian Negara mencapai Rp 10,31 miliar. Paling banyak kasus yang diungkap dari Kabupaten Jepara dan Kudus," tutup Dwi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya