Bea Cukai Soal Pegawai Diduga Tersandung Kasus Narkoba: Zero Tolerance
Merdeka.com - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, Bea Cukai tidak akan menolerir terhadap pegawainya yang tersandung kasus narkoba. Nantinya, akan ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pegawai yang terlibat kasus kriminal atau narkoba.
"Posisinya adalah Bea Cukai pada intinya zero tolerance pada narkoba itu pasti," katanya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia menjelaskan, sanksi yang bakal diberikan oleh pegawai yang tersandung kasus itu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"(Sanksinya) kita lihat saja nanti tentunya berdasarkan ketentuan yang berlaku ya. Tentunya (sanksi) ada berdasarkan ketentuan yang berlaku itu berjenjang, jadi oleh macam-macam lah," jelasnya.
Lalu, terkait adanya pegawai Bea Cukai yang ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan kasus narkoba. Ia mengaku, belum mengetahui siapa oknum pegawai tersebut.
"Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Kami belum bisa dapatkan datanya, karena sampai sekarang kepolisian hingga kini belum menyampaikan apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan ada 11 orang yang ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Salah satunya adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.
Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (21/6) di sebuah kawasan di Jakarta. "Iya salah satunya inisial A pegawai Bea Cukai," kata dia, Rabu (24/6).
Yusri menerangkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap 11 orang tersebut. Namun, tak ada satupun yang hasilnya positif narkoba.
"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut negatif," ucap dia.
Ditemukan Ekstasi 20 Butir
Kendati begitu, saat penangkapan, Yusri menerangkan pihaknya menemukan ekstasi sejumlah 20 butir.
"Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjalan terus, masih ada 4 kali 24 jam. Sabar saja dulu penyidik masih memeriksa," tandas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani lantas memberi peringatan untuk para bawahannya di Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca Selengkapnya"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya