Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Solo Sita Senjata Laras Panjang Asal Amerika

Bea Cukai Solo Sita Senjata Laras Panjang Asal Amerika Bea Cukai Solo Serahkan Senjata Laras Panjang Sitaan. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta berhasil menyita sebuah senjata api laras panjang rakitan yang dikirim melalui kantor pos dari Amerika Serikat. Senjata ilegal berkaliber 7,62 mm seri 308 tersebut, pada Rabu (6/3) kemudian diserahkan ke Polresta Surakarta.

Penyerahan dilakukan oleh sejumlah pejabat dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean B Surakarta serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jateng dan DIY. Senjata diterima langsung oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta, AKBP Andy Rifai.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Aris Baroto mengatakan, senjata rakitan tersebut tiba di Solo sekitar bulan Januari 2019, namun hingga kini tidak diambil oleh pemiliknya. Sedangkan pada paket tersebut tertulis nama dan alamat penerima.

"Penerimanya atas nama Imam Kuncoro dengan alamat Jalan Adi Sucipto nomor 4. Tetapi setelah kita Selidiki, ternyata selamat penerimanya fiktif," ujar Aris, Rabu (6/3).

Menurut Aris, saat tiba di Solo, isi paket tersebut sudah terpantau melalui sinar x berisi senjata. Namun dalam paket itu bertuliskan keterangan sparepart outdoor game. Dikarenakan ada kaitan dengan Undang-undang Darurat, maka pihaknya menyerahkan senjata tersebut ke kepolisian.

"Kami akan menyelidiki siapa pemesan senjata itu. Belum diketahui apakah pemesan memiliki izin atas impor senjata api itu," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Polresta Surakarta, lanjut Ribut, akan berkoordinasi dengan bea cukai untuk mencari pemesan barang tersebut. Pihaknya akan mengecek apakah pemesan sudah mengantongi izin atau belum.

Wakapolresta, AKBP Andy Rifai menyampaikan, pengirim atau pihak yang mendatangkan senjata harus izin terlebih dahulu lewat Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam Polri). Perizinan senjata, imbuhnya, juga harus melalui Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

"Ini jelas illegal, karena tidak ada surat-suratnya. Kalau importir biasanya di bawah naungan Perbakin. Makanya kita cek dulu siapa pembeli barang ini, ada izinnya atau tidak," tandasnya.

Menurut Andy, sebelum digunakan, senjata tersebut masih harus dirakit. Paket itu terdiri dari 3 unit popor atau gagang senjata, 3 magasin, 6 scope dan beberapa kelengkapan lain dengan merek Viper dan Leupold.

"Senjata ini biasa digunakan untuk berburu binatang. Jarak tembaknya mencapai 1 kilometer, tapi efektifnya 500 meter. Hewan buruan mati kalau ditembak pakai senjata ini," jelasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian

Permintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan
VIDEO: Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan

Dari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme

Penangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme

Densus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya