Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea dan Cukai Jatim musnahkan 13.920 botol miras asal Korea

Bea dan Cukai Jatim musnahkan 13.920 botol miras asal Korea ilustrasi minuman keras. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai‎ (DJBC) Jawa Timur I memusnahkan barang hasil penindakan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya, Kamis (29/12). Barang ilegal yang dimusnahkan itu adalah 13.920 botol minuman etil alkohol jenis Soju dari Korea.

Pemusnahan dilakukan Bea dan Cukai karena pengiriman botol-botol miras ini menyalahi Permendagri Nomor: 72/M-DAG/PER/10/2014, tentang perubahan atas Permendagri Nomor: 20/M-DAG/PER/4/2014, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Selain itu, juga melanggar Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 12/2015, tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia.

"Kemudian, ‎sesuai keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Nomor: 1430/WBC.10/KPP.MP.01/2016 tertanggal 23 Agustus 2016, barang-barang ini ditetapkan menjadi barang milik negara," kata Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Decy Arifiansyah.

Orang lain juga bertanya?

Untuk selanjutnya, lanjut dia, kami melakukan pemusnahan atas belasan ribu botol minuman dari Korea ini, pada hari ini di Kanwil DJBC Jawa Timur I. "Dengan adanya pengiriman ribuan minuman keras ilegal dari Korea melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, potensi kerugian negara mencapai Rp 600 juta," papar Decy.

Selain pemusnahan ribuan botol miras, Decy juga memaparkan beberapa hasil penindakan yang dilakukan KPPBC‎ Tipe Madya Pabean Juanda, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Tipe Pratama Bojonegoro, dan Tipe Pratama Madura.

Beberapa penindakan seperti di bidang kepabeanan‎ terkait impor seks toys, makanan hewan, tekstil, handphone dan beberapa barang-barang impor lainnya dengan potensi kerugian negara Rp 88 miliar. Kemudian terkait ekspor barang-barang seperti produk kayu, minerba, stanless steel dan lain sebagainya dengan potensi kerugian negara senilai Rp 5 miliar.

"Penindakan di bidang narkotika psikotrapika dan prekursor dengan penindakan yang dilakukan sebanyak 16 kali. Rinciannya 9.490 gram sabu, 30 butir oxazepam, dan 20 ribu butir pil happy five," rinci Decy.

Untuk penindakan di bidang cukai, hasil penindakan yang dilakukan berupa miras, pita cukai rokok tak sesuai ketentuan dengan 150 penegahan. Potensi kerugian negara pada pelanggaraan bidang cukai ini mencapai Rp 31 miliar.

"Sedangkan penyidikan kepabeanan dan cukai di Tahun 2016 ini, Kanwil DJBC Jatim I telah melakukan penyidikan sebanyak 14 kali, dengan rincian 11 kasus telah P-21 (sempurna), dan 3 kasus masih dalam proses."

"Sementara untuk potensi kerugian negara pada kasus kepabeanan dan cukai yang ditangani selama 2016 ini, ‎total mencapai Rp 125 miliar," pungkas Decy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya