Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi

Bebas Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi Sidang Bahar bin Smith. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Bahar bin Smith, kembali dijemput pihak kepolisian pagi tadi, (19/5/2020). Penasihat Hukum, Ichwan Tuankotta menduga kliennya melanggar syarat-syarat yang ditetapkan.

"Bahar bin Smith mendapatkan program pembebasan bersyarat asimilasi Kemenkumham terkait Covid-19. Dugaan saya ada syarat dari Bapas yang dilanggar. Tapi kita belum tau pelanggaran itu apa. Itu masih dugaan saya saja," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).

Ichwan menerangkan, Bahar bin Smith dijemput pihak kepolisian di kediamannya, Tajur Halang Bogor pada pukul 02.00 WIB untuk dibawa ke Lapas Gunung Sindur. Pihak keluarga turut mendampingi Bahar bin Smith ke Lapas.

"Iya tadi ada keluarganya juga yang ikut menemani beliau," ujar dia.

Ichwan belum mau berkomentar banyak terkait penjemputan ini. Saat ini sejumlah penasihat hukum sudah berada di Lapas Gunung Sindur. Namun, belum mendapatkan akses untuk menemui Bahar bin Smith

"Kita masih menunggu coba untuk menemui beliau tapi belum ada pejabat bisa ditemui kita masih menunggu. Nanti kalau sudah ketemu beliau baru kita bisa tahu pasti alasan penjemputan itu," ujar dia.

Sebelumnya, Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan pada anak di bawah umur, resmi menghirup udara bebas Sabtu (16/5/2020) sore.

Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, Kabupaten Bogor setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Bahar Bin Smith merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya