Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni Alumni 212

Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni Alumni 212 jonru bebas. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas pada hari ini Jumat (23/11). Jonru dibebaskan bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Setelah keluar penjara, Jonru mengaku ingin menghabiskan waktunya bersama keluarganya. Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya yakni Djuju Purwanto. "Belum ada jadwal khusus, jadi kembali ke keluarga," kata Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).

Selain itu, dia pun belum mengetahui apakah kliennya itu akan mengikuti aksi reuni alumni 212 pada Minggu (2/12) mendatang. Hal itu dikarenakan memang Jonru ingin fokus terhadap keluarganya.

Orang lain juga bertanya?

"Sampai saat ini belum (ada jadwal ikut Reuni 212) karena beliau punya bayi, istrinya melahirkan, bayinya belum tiga bula,n fokus di keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jonru, Djudju Purwanto membenarkan terkait pembebasan atas kliennya itu. Menurutnya, Jonru telah diperbolehkan menghirup udara bebas sore tadi.

"Tadi bakda Ashar sekitar setengah empat karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," kata Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jonru Ginting 1 tahun enam bulan (18 bulan) penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat 2 Maret 2018. Jonru menjadi tersangka dan ditahan sejak 29 September 2017. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya