Bebas dari Hukuman, Siti Aisyah Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi
Merdeka.com - Siti Aisyah akhirnya tiba di Tanah Air. Dia diputuskan bebas dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang terjadi pada 13 Februari 2017.
Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri serta semua pihak yang turut membantu pembebasannya.
"Terima kasih buat presiden kita, Pak Jokowi, terima kasih buat bapak menteri-menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia dan dukungan media juga terima kasih banyak," ucap Siti Aisyah, Senin (11/3).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih? Ucapan Terima Kasih untuk Guru TK dari Wali Murid
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
Siti bahagia bisa kembali menghirup udara kebebasan. "Perasaan saya senang bahagia, tidak bisa diungkapin dengan kata-kata," ucap dia.
Sebelumnya, jaksa mengajukan permohonan penghentian tuntutan dan pembebasan terhadap Siti Aisyah berdasarkan Section 254 KUHAP Malaysia. Permohonan itu dilakukan di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur pada Senin 11 Maret pagi.
Hakim mengabulkan permohonan jaksa untuk menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah. Pembebasan Siti Aisyah disebut-sebut berkat permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi)," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, melalui siaran pers yang diterima, Senin (11/3).
Cahyo menjelaskan alasan Menkum HAM Yasonna H Laoly mengajukan permintaan pembebasan Siti Aisyah. Pertama, Siti Aisyah meyakini yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
"Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara dan terakhir Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujarnya.
Dia menuturkan, permintaan pembebasan Siti Aisyah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo setelah dilakukan koordinasi antara Menkum HAM, Menlu, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Upaya ini sebelumnya juga selalu diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik pada tingkat Presiden, Wakil Presiden maupun pertemuan reguler Menteri Luar Negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia nya.
Menurutnya, salah satu pertemuan cukup penting diantaranya saat Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad pada 29 Juni 2018 di Bogor dan pertemuan Menkum HAM dengan Perdana Menteri Malaysia pada 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong adalah dua perempuan yang didakwa atas pembunuhan Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. Para wanita itu dituduh mengusap agen saraf beracun VX di wajah korban ketika dia menunggu untuk naik pesawat ke Macau. Dia meninggal dalam 20 menit.
Baik Siti dan Doan mengklaim bahwa mereka secara tidak sengaja telah ditipu untuk melakukan pembunuhan oleh sejumlah orang Korea Utara, yang mengatakan kepada mereka bahwa mereka sedang terlibat dalam acara komedi 'prank'. Mereka berdua mengaku mengira hanya akan mengolesi lotion di wajah korban.
Sementara penghentian tuntutan dan pembebasan hanya berlaku untuk Siti Aisyah. Sedangkan seorang terdakwa lainnya dari Vietnam, Doan Thi Huong masih akan menghadap kembali ke pengadilan untuk bersaksi.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menanggapi permintaan maaf Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada masyarakat apabila ada kesalahan
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya akan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah usai pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap agar kebijakan dan program yang baik dapat diteruskan di pemerintahan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPresiden terlebih dulu mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang baik selama kepemimpinannya.
Baca SelengkapnyaDalam pengantar sidang tersebut, Prabowo memuji kinerja para Menteri saat dirinya melakukan kunjungan kerja keluar negeri.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri kabinet mengantar Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri Iriana pulang kampung ke Solo.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Jokowi menyampaikan terima kasih kepada para menteri yang telah membantunya selama ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para tokoh bangsa.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mewakili Wapres Ma'ruf Amin ketika menyampaikan permohonan maaf itu.
Baca Selengkapnya"Muslimat NU yang selalu menjaga NKRI, merawat Pancasila yang selalu merawat persatuan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaWarna baju Prabowo dan AHY pun senada dengan baju yang dikenakan Presiden Jokowi dan Iriana.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya