Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka'
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.
Kebahagiaan itu dia ungkapkan dengan meneriakkan 'merdeka' sebanyak tiga kali. Teriakan 'merdeka' dari Antasari juga disambut para kolega dan pendukungnya.
"Merdeka, merdeka, merdeka. Alhamdulillah saya telah resmi secara institusi keluar dari dalam sini," kata Antasari, Kamis (10/11).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Ammar Zoni dibebaskan? Sudah bebas sejak 4 Oktober Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, dia sudah bebas sejak 4 Oktober. Tapi baru kemarin berita kebebasannya diumumkan ke publik.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Selama ini Antasari telah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Itu setelah dirinya mendapat remisi lebih kurang selama 4 tahun 6 bulan.
"Saya sudah jalani 12 tahun, itu adalah dua per tiga dari 18 tahun haknya napi," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya