Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas dari Penjara, Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis Gelar Syukuran di Ciseeng

Bebas dari Penjara, Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis Gelar Syukuran di Ciseeng Rizieq Syihab saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Eks Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis bersama empat orang lainnya telah bebas usai terjerat kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia bebas usai menjalani masa hukuman selama delapan bulan kurungan penjara di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka yakni Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustad Maman Suryadi. Usai bebas, Ahmad Shabri Lubis langsung menuju ke pesantren di daerah Ciseeng.

"(Syukuran) Tadi sudah kecil-kecilan di Ciseeng," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Ahmad Shabri Lubis saat dihubungi, Rabu (6/10).

Syukuran tersebut tak hanya melibatkan santri, melainkan mereka yang bebas dari masa hukuman. "Iya (sama santri) (yang lainnya) ikut tadi sebentar, terus pulang," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis terkait kasus kerumunan massa di kediaman Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penahanan dilakukan usai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung.

Selain Shabri Lubis, JPU juga menahan sejumlah mantan petinggi FPI, yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

"Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Penahanan terhadap mereka dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 Februari 2021 kemarin hingga 27 Februari 2021. Mereka menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Mabes Polri di Jalarta Selatan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK

Samad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.

Baca Selengkapnya