Bebas dari penjara, Kumai kembali beraksi curi 5 motor
Merdeka.com - Baru akhir 2017 lalu bebas dari penjara, tidak membuat Agustianur alias Kumai, warga Karang Asam Ilir jera. Dia kembali diringkus polisi, lantaran diduga mencuri 5 motor. Beberapa di antaranya sudah dijual ke penadah.
Bebasnya Kumai memang masuk dalam pengawasan kepolisian. Dari serangkaian kasus pencurian motor di bulan Januari 2018 lalu, dan 4 kasus di bulan Mei ini, penyelidikan mengarah ke Kumai.
"Informasi yang kita dapatkan, pelaku ini baru bebas dan main curanmor lagi," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, dalam penjelasannya, Senin (21/5).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Kasus pencurian motor terakhir, terjadi 17 Mei 2018 lalu. Motor tetangganya sama-sama warga Jalan Adam Malik, jadi sasaran Kumai. Pemiliknya melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi bergegas untuk terus menyelidikinya.
Pencarian keberadaan Kumai berbuah hasil. Dia akhirnya digerebek polisi, saat berada di rumah temannya, di kawasan Jalan Nusa Indah, Sungai Kunjang, Minggu (20/5) kemarin. Di lokasi, ditemukan motor yang diduga hilang 17 Mei 2018 lalu.
"Benar, motor Satria FU ada di lokasi. Itu motor yang dicuri 3 harian lalu," ujar Suyatno.
Tanpa perlawanan, Kumai digelandang ke Mapolsek Sungai Kunjang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Kumai beraksi mencuri motor di 4 lokasi lainnya. Satu motor dicuri di bulan Januari 2018 lalu. Sedangkan bulan Mei ini, sudsh 4 kali mencuri motor.
"Ada 2 motor yang sudah dijual pelaku di hulu Mahakam. Ada 1 motor lagi sudab kita amankan sebagai barang bukti, dan 1 motor lagi masih kita lidik," ungkap Suyatno.
Kumai kini kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. "Yang jelas, kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Suyatno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca Selengkapnya