Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Mau Bikin Buku Perjalanan Hidupnya
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet telah bebas dari penjara Pondok Bambu (26/12). Permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Menurut Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Nasrudin pasca kebebasannya Ratna akan menerbitkan sebuah buku yang ia tulis selama di dalam penjara.
"Iya bikin buku dan buku itu InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi Bu Ratna akan rilis," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Kamis (26/12).
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Kapan Ratna Sarumpaet membuat film pertama? Sudah biasa menjadi sutradara sejak aktif di teater, tahun 2009 akhirnya ia merilis film Jamila dan Sang Presiden.
-
Apa yang terjadi saat Ranty dilamar? Tak butuh waktu lama untuk mengatakan 'yes', Ranty Maria langsung mengangguk setuju ketika Rayn berlutut di hadapannya.
Menurut dia, draf buku kliennya itu sudah masuk dalam tahap finalisasi. Isi buku itu akan menceritakan perjalanan hidup Ratna, termasuk saat ia menghadapi masalah hukum.
Insang juga menyampaikan bahwa kliennya itu telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah menerpa dirinya. Dia, kata Insang telah menerima hukum yang menimpa dirinya.
"Mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya.
Ratna Ingin Liburan
Dalam sebuah video yang dikirimkan Kuasa Hukum Ratna, usai keluar Lapas, Ratna terlihat semringah. Ditemani anak perempuannya Atiqah Hasiholan, Aktivitas 98 itu mengatakan 'Saya bebas' sembari mengangkat kedua tangannya dan diikuti gelak tawa.
Ratna yang dalam video mengenakan baju warna hijau telur asin itu juga terlihat menjinjing sebuah map.
Pasca keluar dari penjara, Ratna mengatakan dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru. "Istirahat dulu, tahun baruan dulu, sama keluarga dulu," ucap Ratna.
Di samping dia berdiri Atiqah dengan mengenakan baju warna putih tulang yang sejak awal video menunjukkan muka yang gembira.
Ratna Sarumpaet diketahui telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukuman dua tahun, Ratna hanya mendekam dipenjara selama 15 bulan saja.
Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Ratna dipenjara karena terbukti melakukan kebohongan saat musim kampanye Pilpres 2019. Ratna mengaku dipukuli orang di Bandung, setelah diselidiki, ternyata luka lebam di wajahnya bekas operasi plastik.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaDraft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaJessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Selengkapnya