Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Mau Bikin Buku Perjalanan Hidupnya

Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Mau Bikin Buku Perjalanan Hidupnya Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ratna Sarumpaet telah bebas dari penjara Pondok Bambu (26/12). Permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Menurut Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Nasrudin pasca kebebasannya Ratna akan menerbitkan sebuah buku yang ia tulis selama di dalam penjara.

"Iya bikin buku dan buku itu InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi Bu Ratna akan rilis," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Kamis (26/12).

Menurut dia, draf buku kliennya itu sudah masuk dalam tahap finalisasi. Isi buku itu akan menceritakan perjalanan hidup Ratna, termasuk saat ia menghadapi masalah hukum.

Insang juga menyampaikan bahwa kliennya itu telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah menerpa dirinya. Dia, kata Insang telah menerima hukum yang menimpa dirinya.

"Mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya.

Ratna Ingin Liburan

Dalam sebuah video yang dikirimkan Kuasa Hukum Ratna, usai keluar Lapas, Ratna terlihat semringah. Ditemani anak perempuannya Atiqah Hasiholan, Aktivitas 98 itu mengatakan 'Saya bebas' sembari mengangkat kedua tangannya dan diikuti gelak tawa.

Ratna yang dalam video mengenakan baju warna hijau telur asin itu juga terlihat menjinjing sebuah map.

Pasca keluar dari penjara, Ratna mengatakan dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru. "Istirahat dulu, tahun baruan dulu, sama keluarga dulu," ucap Ratna.

Di samping dia berdiri Atiqah dengan mengenakan baju warna putih tulang yang sejak awal video menunjukkan muka yang gembira.

Ratna Sarumpaet diketahui telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukuman dua tahun, Ratna hanya mendekam dipenjara selama 15 bulan saja.

Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Ratna dipenjara karena terbukti melakukan kebohongan saat musim kampanye Pilpres 2019. Ratna mengaku dipukuli orang di Bandung, setelah diselidiki, ternyata luka lebam di wajahnya bekas operasi plastik.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku

Draft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali

Jessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.

Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati

Yasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kegiatan Jessica Wongso Selama di Penjara Hingga Akhirnya Bisa Bebas Bersyarat
Mengintip Kegiatan Jessica Wongso Selama di Penjara Hingga Akhirnya Bisa Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya