Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas hukuman mati di Malaysia, Hiu bersaudara pulang kampung

Bebas hukuman mati di Malaysia, Hiu bersaudara pulang kampung ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, dua warga Provinsi Kalimantan Barat yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung Malaysia pada Selasa (18/11), akhirnya tiba di Pontianak, Kamis (20/11) sekitar pukul 20.45 WIB.

Gubernur Kalbar Cornelis dan istri, Frederika, dan sejumlah pejabat dan staf terkait di lingkungan Pemprov Kalbar, ikut serta bersama Frans dan Dharry yang sampai di Bandara Supadio Pontianak menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Gubernur Cornelis mengucapkan rasa syukur karena butuh waktu lama untuk menemani Frans dan Dharry.

"Sekitar empat tahun kami berjuang sehingga akhirnya dinyatakan bebas murni," ujar Cornelis seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/11).

Menurut dia, prosedur hukum di Malaysia yang cukup panjang sehingga mempengaruhi lamanya hukuman. Sementara Frans terlihat santai berupaya menyampaikan apa yang dialaminya hingga sekarang.

"Kami lega, sudah lepas dari ancaman itu," kata Frans yang mengenakan pakaian warna biru.

Ia pun tak sabar ingin bertemu dengan keluarganya yang lain di Siantan, Pontianak Utara. Dia dan Dharry mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar khususnya Gubernur Cornelis serta pihak lain yang bersedia membuang tenaga, waktu, uang, dan pikiran sehingga akhirnya mereka bebas.

Frans dan Dharry yang tinggal di Pontianak Utara, bekerja di sebuah arena kedai 'play station' milik Hooi Teong Sim di Selangor, Malaysia, sejak 2009 dengan menggunakan visa pelancong.

Pada 3 Desember 2010, Frans memergoki seorang pencuri melakukan aksi di perusahaan tempatnya bekerja, Jalan 4 No 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia. Pencuri itu warga Malaysia, bernama Kharti Raja, ditangkap oleh Frans namun kemudian pingsan dan meninggal dunia.

Pemeriksaan lebih lanjut, polisi setempat mendapati Kharti memiliki narkoba di saku celana. Visum dokter juga menyebutkan bahwa Kharti Raja meninggal karena over dosis narkoba.

Pengadilan Majelis Rendah Selangor memutuskan Frans dan Dharry serta satu rekannya warga Malaysia, tidak bersalah, pada sidang pertengahan 2012.

Namun sidang selanjutnya memvonis mereka bersalah dan harus dihukum gantung sampai mati. Majelis Rayuan Petra Jaya, akhirnya menyatakan tidak bersalah pada persidangan Selasa (28/1) pagi. Tapi keduanya tidak langsung bebas karena jaksa setempat mengajukan banding. Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Frans dan Dharry dinyatakan bebas dalam sidang Selasa (18/11).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang

Perempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketulusan Hati Fahmi Ikhlaskan Anggi, Doakan Segera Dinikahi Sang Mantan
VIDEO: Ketulusan Hati Fahmi Ikhlaskan Anggi, Doakan Segera Dinikahi Sang Mantan

Fahmi pun memutuskan untuk menceraikan Anggi yang memilih kembali ke pelukan sang mantan dengan menemuinya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Kapolri Minta Dipindah, ini Potret Kebersamaan Brimob sama Istri Setelah Terpisah 13 Tahun
Curhat ke Kapolri Minta Dipindah, ini Potret Kebersamaan Brimob sama Istri Setelah Terpisah 13 Tahun

Seorang anggota Brimob yang meminta pindah tugas ke Polda Jawa Tengah ke Kapolri kini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
8 Foto Terbaru Ferry Irawan Usai Bebas di Penjara, Kini Fokus Menata Hidup
8 Foto Terbaru Ferry Irawan Usai Bebas di Penjara, Kini Fokus Menata Hidup

Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya