Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas Karena Covid-19, Napi Asimilasi di Bandung Kembali Menjambret

Bebas Karena Covid-19, Napi Asimilasi di Bandung Kembali Menjambret Kontrol kesehatan napi di rutan Polres Kebumen. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Polrestabes Bandung menangkap seorang narapidana yang mendapatkan hak bebas bersyarat atau hak asimilasi bernama Adrian Ilyas Hanafi (20) karena kembali melakukan penjambretan di Jalan di perempatan Jalan Astana Anyar-Pagarsih, Kota Bandung pada Selasa (7/4).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ia mendapat hak asimilasi dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada 2 April 2020. Saat kembali berulah, ia ditemani oleh rekannya Maulana Effendi (21) yang kini juga mendekam bersamanya di tahanan Polsek Astanaanyar.

"Mereka ditangkap oleh anggota Polsek Astanaanyar ‎karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret di Jalan Astana Anyar. Satu orang berinisial AIH (20), residivis baru keluar asimilasi pada 2 April dan satu lagi berinisial MF (20)," kata Ulung di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Senin.

Orang lain juga bertanya?

Ulung menjelaskan, sebelumnya Adrian telah divonis bersalah melakukan pencurian dan kekerasan. Akibatnya, Adrian dihukum penjara selama dua tahun di Rumah Tahanan Kebonwaru.

Setelah menghirup udara bebas bersyarat wajib diam di rumah karena mendapat hak asimilasi, Adrian ditemani Effendi justru berkendara berboncengan ke luar rumah menuju Jalan Astanaanyar.

"Kemudian dia merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban yang sedang dibonceng temannya yang berhenti di perempatan," kata Ulung.

Setelah merampas ponsel milik korban, keduanya kemudian melarikan diri ke kawasan Jalan Pagarsih. ‎Kemudian kepolisian menangkap keduanya pada Senin (13/4) di Jalan Ibrahim Adjie.

"Sekarang ditahan dan berstatus tersangka. Pengakuan Adrian, dia baru keluar Rutan Kebonwaru karena asimilasi atas kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan rekannya Effendi melawan saat diamankan, dan anggota terpaksa menembak kakinya," kata Ulung.

Akibatnya, Adrian kembali dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan. Sama halnya dengan rekannya, Effendi yang juga dijerat dengan pasal serupa.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti yang terdiri dari dua unit ponsel dan kendaraan roda dua yang digunakan saat Adrian kembali berulah.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jambret Beraksi Saat CFD, Anies Baswedan Ingatkan soal Ketertiban di Jakarta
Jambret Beraksi Saat CFD, Anies Baswedan Ingatkan soal Ketertiban di Jakarta

Anies menyebut, ketertiban juga harus dijaga secara disiplin.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Kualat! Usai Jambret iPhone, Maling Ini Tabrak Separator hingga Patah Kaki
Kualat! Usai Jambret iPhone, Maling Ini Tabrak Separator hingga Patah Kaki

Pelaku pencurian iPhone ini merupakan residivis kasus jambret.

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Partner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Partner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras

Partner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Honda Jazz, Ternyata Kabur saat Ingin Ditilang
Viral Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Honda Jazz, Ternyata Kabur saat Ingin Ditilang

Pengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditilang dari Tol Pasar Rebo hingga traffic light (TL) Ragunan

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Rambut Gimbal, Ini Tampang Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Papua
Rambut Gimbal, Ini Tampang Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Papua

Dia juga kerap terlibat kejahatan pencurian di Papua yang sempat ditangkap lalu melarikan diri

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya