Bebas murni, Pollycarpus datangi Balai Pemasyarakatan Bandung
Merdeka.com - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib resmi bebas murni hari ini. Ia mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung untuk menerima surat pengakhiran bimbingan setelah menjalani bebas bersyarat sejak 2014 lalu.
Pantauan merdeka.com, Pollycarpus tampak mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kacamata.
Diketahui, sebelum resmi bebas murni, Pollycarpus mendapat bebas bersyarat di tahun 2014 serta sejumlah remisi dari Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) sejak menjadi tahanan di Lapas Sukamisikin.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Ia menjalani pidana selama 14 tahun setelah vonis upaya hukum peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung dikabulkan, dari semula 20 tahun penjara menjadi 14 tahun.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Hardjani Pudji Astini mengatakan Pollycarpus telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan murni. Selama bebas bersyarat, Pollycarpus disebut kooperatif menjalani bimbingan dan melaksanakan wajib lapor.
"Kalau yang bersangkutan tidak tepat waktu misalkan ada di Papua tetap berkoordinasi dengan kita. Tapi kalau beliau di Jakarta atau Bandung dia tetap melapor," kata Hardjani di Kantor Balai Pemasyarakatan, Kota Bandung, Rabu (29/8).
Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Budiana mengatakan, Polycarpus sudah jadi manusia yang merdeka.
"Sudah merdeka," katanya singkat.
Seperti diketahui, Pollycarpus mantan pilot Garuda Indonesia yang bertugas di dalam pesawat dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda via Singapura, saat Munir Said Thalib didapati jatuh sakit dan kemudian meninggal dalam perjalanan awal September 2004.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi pidana pada Polycarpus dengan pidana 14 tahun penjara. Namun jaksa mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung hingga mantan pilot Garuda Indonesia itu hukumannya ditambah jadi 20 tahun.
Ia kemudian mengajukan PK yang kemudian dikabulkan ke Mahkamah Agung (MA) dengan pengurangan pidana kembali menjadi 14 tahun pada 2013.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaPerwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan untuk melatih mereka kepekaan mereka dalam bersosialisasi. Terselip harapan terbaik bagi para siswa SPN. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaBerikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan hal buruk, wajar jika seseorang ditahan di lapas. Namun kita juga harus memperlakukan mereka dengan baik. Seperti yang dilakukan polisi di Jambi.
Baca Selengkapnya