Bebas penjara, eks Ketua DPRD sebut 100 legislator Jatim korupsi
Merdeka.com - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Fathorrosjid, selesai menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia dipenjara selama 4 tahun setelah terbukti korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 277,500 miliar pada 2008 lalu.
Setelah bebas, dirinya langsung menggelar syukuran bersama para narapidana lainnya. Tak hanya itu, Fathor juga menyatakan tekad untuk membongkar kasus korupsi P2SEM yang melemparkannya dalam jeruji besi.
Bahkan, dia siap menjadi corong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap koruptor kelas wahid di Jawa Timur.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Rencananya kita akan membentuk Tim Ranjau 09. Tim ini nantinya akan menyusun dokumen terkait aliran dana P2SEM yang akan diserahkan ke KPK. Selain itu tim ini juga akan menyusun buku tentang P2SEM," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/12).
Menurutnya, ada 100 anggota Dewan di Jawa Timur periode 2004-2009 yang juga menikmati aliran dana tersebut. Dari dana tersebut mereka memakainya untuk melakukan kampanye.
Bahkan, di antara mereka ada yang dapat hingga menyapai puluhan miliar. "Ada yang cuma Rp 500 juta. Ada yang Rp 25 miliar. Yang lebih tinggi dari saya juga ada, yaitu Rp 31 miliar. Pengajuan dana ini tetap, diajukan melalui proposal," terangnya.
Sedangkan, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku hanya mendapat jatah Rp 27 miliar. Mengeluh hanya dirinya saja yang ditahan, ia juga meminta 100 anggota Dewan lainnya juga harus dipenjara.
Selain itu, Fathora juga menyebut pihak eksekutif yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini. Meski tak menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Fathor memastikan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jawa Timur juga terlibat.
"Memang pengajuan dana P2SEM ketika itu lewat gubernur. Tapi yang teken adalah gubernur yang diatasnamakan oleh Bapemas. Secara hirarkis, gubernur memang bertanggung jawab. Tapi yang paling bertanggung jawab adalah Bapemas, kok yang kena saya saja," jelasnya.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuding pihak Kejati Jawa Timur juga terlibat. Mereka memainkan data dan melindungi oknum-oknum terkait kasus P2SEM.
Menurut Fathor, ada banyak indikasi yang dapat mengaitkan dugaannya tersebut. Di antaranya, saat penetapan tersangka kejaksaan hanya menetapkannya sebagai tersangka.
Selain itu, kejaksaan juga memegang selembar surat yang dianggap cukup penting. Surat tersebut sebagai surat perlindungan dari Bapemas yang intinya meminta perlindungan kepada gubernur.
"Namun, surat tersebut rupanya disimpan oleh oknum kejaksaan dan 'memainkannya' seolah tidak ada keterlibatan Bapemas. Oleh karena itu, ada konspirasi yang rapi, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sekarang, kalau semua anggota dewan terlibat, mengapa hanya ketuanya saja yang dipenjara," keluhnya.
Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan menyerahkan data dan bukti yang dimilikinya ke KPK di Jakarta dalam waktu dekat ini. Ia berharap, bukti yang diserahkan nanti menjadi pintu masuk awal bagi KPK untuk menjerat koruptor 'kakap' yang sempat disebut oleh Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca Selengkapnya