Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas penjara, eks Ketua DPRD sebut 100 legislator Jatim korupsi

Bebas penjara, eks Ketua DPRD sebut 100 legislator Jatim korupsi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Fathorrosjid, selesai menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia dipenjara selama 4 tahun setelah terbukti korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 277,500 miliar pada 2008 lalu.

Setelah bebas, dirinya langsung menggelar syukuran bersama para narapidana lainnya. Tak hanya itu, Fathor juga menyatakan tekad untuk membongkar kasus korupsi P2SEM yang melemparkannya dalam jeruji besi.

Bahkan, dia siap menjadi corong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap koruptor kelas wahid di Jawa Timur.

"Rencananya kita akan membentuk Tim Ranjau 09. Tim ini nantinya akan menyusun dokumen terkait aliran dana P2SEM yang akan diserahkan ke KPK. Selain itu tim ini juga akan menyusun buku tentang P2SEM," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/12).

Menurutnya, ada 100 anggota Dewan di Jawa Timur periode 2004-2009 yang juga menikmati aliran dana tersebut. Dari dana tersebut mereka memakainya untuk melakukan kampanye.

Bahkan, di antara mereka ada yang dapat hingga menyapai puluhan miliar. "Ada yang cuma Rp 500 juta. Ada yang Rp 25 miliar. Yang lebih tinggi dari saya juga ada, yaitu Rp 31 miliar. Pengajuan dana ini tetap, diajukan melalui proposal," terangnya.

Sedangkan, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku hanya mendapat jatah Rp 27 miliar. Mengeluh hanya dirinya saja yang ditahan, ia juga meminta 100 anggota Dewan lainnya juga harus dipenjara.

Selain itu, Fathora juga menyebut pihak eksekutif yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini. Meski tak menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Fathor memastikan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jawa Timur juga terlibat.

"Memang pengajuan dana P2SEM ketika itu lewat gubernur. Tapi yang teken adalah gubernur yang diatasnamakan oleh Bapemas. Secara hirarkis, gubernur memang bertanggung jawab. Tapi yang paling bertanggung jawab adalah Bapemas, kok yang kena saya saja," jelasnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuding pihak Kejati Jawa Timur juga terlibat. Mereka memainkan data dan melindungi oknum-oknum terkait kasus P2SEM.

Menurut Fathor, ada banyak indikasi yang dapat mengaitkan dugaannya tersebut. Di antaranya, saat penetapan tersangka kejaksaan hanya menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, kejaksaan juga memegang selembar surat yang dianggap cukup penting. Surat tersebut sebagai surat perlindungan dari Bapemas yang intinya meminta perlindungan kepada gubernur.

"Namun, surat tersebut rupanya disimpan oleh oknum kejaksaan dan 'memainkannya' seolah tidak ada keterlibatan Bapemas. Oleh karena itu, ada konspirasi yang rapi, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sekarang, kalau semua anggota dewan terlibat, mengapa hanya ketuanya saja yang dipenjara," keluhnya.

Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan menyerahkan data dan bukti yang dimilikinya ke KPK di Jakarta dalam waktu dekat ini. Ia berharap, bukti yang diserahkan nanti menjadi pintu masuk awal bagi KPK untuk menjerat koruptor 'kakap' yang sempat disebut oleh Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya