Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas Setelah Suntikan Pertama, Eks Napi Difasilitasi Jalani Vaksinasi Kedua di Lapas

Bebas Setelah Suntikan Pertama, Eks Napi Difasilitasi Jalani Vaksinasi Kedua di Lapas 13.800 Napi di Jateng disuntik vaksin Covid-19. ©ANTARA/IC Senjaya

Merdeka.com - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Supriyanto menyebut narapidana yang bebas seusai memperoleh suntikan pertama vaksin Covid-19 akan difasilitasi untuk mendapat suntikan kedua di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kalau sudah ada yang bebas sebelum memperoleh suntikan kedua, kami akan tetap memfasilitasi mendapat suntikan di lapas," kata Supriyanto di sela mengecek pelaksanaan vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, Jumat (30/7).

Narapidana berkewarganegaraan asing yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas juga mendapat perlakuan sama.

Supriyanto menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi terhadap 13.800 narapidana dan tahanan yang menghuni berbagai lapas dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Sejauh ini sekurangnya 4.000 narapidana dan tahanan sudah divaksin.

"Masih berlangsung. Pekan depan juga sudah mulai dilaksanakan di Lapas Nusakambangan Cilacap," katanya seperti dilansir Antara.

Pelaksanaan vaksinasi di Lapas Perempuan Semarang diikuti 274 narapidana dan tahanan. Supriyanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi lapas perempuan ini selesai dalam sehari tanpa kendala.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana

Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden

Amnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Menkum Janji Transparan soal 44 Napi Dapat Amnesti: Kami akan Buka ke Publik
Menkum Janji Transparan soal 44 Napi Dapat Amnesti: Kami akan Buka ke Publik

Supratman Andi Agtas berjanji akan transparan mengenai nama-nama 44 ribu narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Bantah Yusril, Menkum Supratman Klaim Tak Ada Satu pun Koruptor yang Terima Amnesti dari Prabowo
Bantah Yusril, Menkum Supratman Klaim Tak Ada Satu pun Koruptor yang Terima Amnesti dari Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo

Baca Selengkapnya
Napi Narkoba Penerima Amnesti dari Prabowo Bakal Diikutsertakan Komponen Cadangan
Napi Narkoba Penerima Amnesti dari Prabowo Bakal Diikutsertakan Komponen Cadangan

Namun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.

Baca Selengkapnya