Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebaskan pasangan mesum, Kasatpol PP Banda Aceh dicopot

Bebaskan pasangan mesum, Kasatpol PP Banda Aceh dicopot

Merdeka.com - Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin akhirnya mencopot Edi Syahputra dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH). Edi dicopot karena membebaskan pelaku mesum.

"Pencopotan ini tentu ada kaitannya dengan kasus mesum beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, ada kesalahan yang diperbuatnya, yakni melindungi oknum PNS yang melakukan pelanggaran," katanya di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/4).

Sebelumnya, Edi Syahputra dilaporkan membebaskan pelaku mesum yang juga mantan ajudan Wali Kota Banda Aceh berinisial AF yang ditangkap di Ulee Lheue bersama seorang wanita, awal April 2013.

Pencopotan tersebut juga ada desakan dari ormas Islam yang menuntut agar Pemkot Banda Aceh serius dalam menegakkan syariat Islam dan menindak tegas oknum pejabat yang melindungi pelaku mesum.

Sebagai penggantinya, Wali Kota menunjuk Ritasari Pujiastuti yang sebelumnya menjabat Camat Jayabaru, Kota Banda Aceh. Selanjutnya, Edi Syaputra diperbantukan di Sekretariat Kota Banda Aceh.

Menurut Mawardy, ada kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan. Kendati kesalahan tersebut dianggap manusiawi, namun masyarakat menilai tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

"Tugas sebagai polisi pamong praja saudara Edi dianggap berhasil. Namun, beliau lemah di bidang Wilayatul Hisbah atau penegakan syariat Islam. Jadi, kami cari penggantinya," kata Mawardy Nurdin.

Wali Kota mengakui bukanlah hal yang mudah mencari figur untuk mengepalai Satpol PP dan WH. Namun, dengan ditempatkannya seorang perempuan di lembaga itu diharapkan mampu diterima semua kalangan.

"Tugasnya tidak hanya sebatas polisi pamong praja, tetapi juga menegakkan syariat Islam. Kami yakin tugas ini mampu diemban seorang wanita," ungkap Mawardy Nurdin.

Ia mengingatkan, tantangan tugas Satpol PP dan WH semakin besar. Begitu juga tuntutan masyarakat terhadap peran dan pelayanan lembaga ini kian meningkat.

"Sedikit saja salah, langsung melahirkan kritikan, Apalagi mengenai syariat Islam, tidak ada toleransi masyarakat. Karena itu, ini harus ditegakkan," tegas Mawardy Nurdin. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Mengejutkan Ketua KPU 'Dikejar' Korban Sampai Jakarta, Ditagih Janji Nikah Usai Hubungan Badan
Fakta-Fakta Mengejutkan Ketua KPU 'Dikejar' Korban Sampai Jakarta, Ditagih Janji Nikah Usai Hubungan Badan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Hasyim Asy'ari Ubah Aturan KPU Soal Pernikahan Siri Demi Incar Anggota PPLN
Akal-akalan Hasyim Asy'ari Ubah Aturan KPU Soal Pernikahan Siri Demi Incar Anggota PPLN

Hasyim Asy'ari sebelumnya dipecat DKPP sebagai ketua KPU RI akibat perbuatan asusila terhadap anggota PPLN berinisial CAT.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
Kisah Cinta Hasyim Asy'ari kepada CAT, Bermula di Bali Berujung Kamar Hotel di Amsterdam
Kisah Cinta Hasyim Asy'ari kepada CAT, Bermula di Bali Berujung Kamar Hotel di Amsterdam

Hasyim disebut memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, disertai janji akan menikahi CAT.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya

Tiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan

Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan

Saat melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Hasyim Asy'ari bahkan mengajak paksa CAT berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU

Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP

Baca Selengkapnya