Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beberapa Hal yang Perlu Diatur dalam PP Karantina Wilayah di Tengah Wabah Corona

Beberapa Hal yang Perlu Diatur dalam PP Karantina Wilayah di Tengah Wabah Corona Saleh Daulay. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah tengah merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah. Menyusul di daerah-daerah sudah banyak menerapkan karantina wilayah tingkat lokal untuk mencegah penyebaran virus corona.

PP itu mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX Saleh Daulay menyarankan beberapa hal pokok yang harus dimasukan dalam PP. Menurut Saleh harus ada aspek sosial dan ekonomi yang diatur dalam karantina wilayah agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

"Karantina wilayah itu kan pasti memiliki dampak tidak baik. Nah, PP itu mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (29/3).

Orang lain juga bertanya?

Saleh mengatakan, dari sisi pelayanan kesehatan, PP tersebut harus mengatur edukasi, komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Serta, diatur detil tentang perawatan dan isolasi terhadap orang yang sakit.

"Artinya, walaupun dalam masa karantina wilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu juga menilai perlu diatur proses pembelajaran di sekolah dan perkuliahan tetap berjalan. Menurutnya perlu legalisasi pembelajaran secara virtual.

Saleh mengatakan, PP itu perlu mengatur ketentuan tentang pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, serta pekerja sektor formal maupun informal. Agar tidak ada PHK dan mereka bisa menghidupi keluarga. Dia mengatakan, untuk pekerja bukan penerima upah harus dibuat aturan supaya mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah.

"Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah," kata Ketua DPP PAN itu.

"Bisa saja di dalam PP itu dicantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya. Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. Jadi ada keseimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha," lanjut Saleh.

Dia juga menyarankan perlu ada sanksi bagi pelanggar PP karantina wilayah. Karena karantina wilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus, semua warga masyarakat harus mematuhinya. Kalau ada yang melanggar harus diberikan sanksi.

"Sanksi itu penting. Karena kalau hanya sekedar himbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat," kata Saleh.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Begini Isinya
Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Begini Isinya

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah ini merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC

Penyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.

Baca Selengkapnya