Beberapa tahanan KPK ketahuan selundupkan ponsel ke sel
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, mengungkap ternyata beberapa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kedapatan menyelundupkan telepon seluler ke balik jeruji. Bahkan, menurut penjelasan kuasa hukum Syahrul, Eko Prananto, secara gamblang menyebut siapa saja tahanan ketahuan menyimpan perangkat komunikasi nirkabel itu.
Menurut penjelasan Eko, hal itu mengungkap akal-akalan para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelundupkan barang-barang dilarang. Hal itu terkuak dari hasil inspeksi mendadak internal di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK. Bahkan dia menyebut beberapa nama tahanan yang main kucing-kucingan dengan sipir buat memasukkan ponsel.
"Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Eko kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/10).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
Menurut Eko, sidak itu digelar sepekan lalu. Selain Wawan dan Bonaran, lanjut dia, ada beberapa tahanan KPK lain kedapatan menyimpan ponsel. Mereka adalah pemilik PT Bukit Sentul Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng, Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Alhasil, menurut Eko, kepala rutan pun mengganjar mereka dengan hukuman tidak boleh dijenguk.
"Sebulan itu tidak boleh dikunjungi, tidak boleh dikunjungi keluarga. Semacam yang di KPK," ucap Eko. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca Selengkapnya