Beda dengan Dakwaan, Eks Ajudan Bela Sambo soal Senpi Jatuh Sebelum Tembak Brigadir J
Merdeka.com - Mantan ajudan Azdan Romer menyebut jika tindakan Ferdy Sambo mengambil senjata api yang sempat jatuh ketika turun dari mobil di depan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan sebuah larangan.
Romer mengaku pada momen detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, pada Jumat 8 Juli 2022 itu, hanya kalah cepat dengan Ferdy Sambo saat hendak mengambil senjata api bermerek Wilson Combat yang jatuh tersebut.
"Izin yang mulia, tidak dilarang yang mulia," ujar Romer saat sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
-
Siapa yang tewas dalam kontak senjata? 'Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones,' tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kapan kejadian penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Siapa yang ditembak dengan air softgun? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
Mendengar kesaksian itu, majelis hakim seolah tak yakin. Sehingga, meminta kepada Romer untuk menjelaskan kesaksiannya lebih jelas soal senjata api jatuh tersebut apakah ada larangan atau tidak.
"Bagaimana?" tanya hakim.
"Tidak dilarang yang mulia, cuma keduluan yang mulia," kata Romer.
"Oh, tidak dilarang. Keduluan oleh Saudara Ferdy Sambo mengambil senjata tersebut?" timpal hakim.
"Betul, yang mulia," jawab Romer.
Sementara dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menanggapi keterangan saksi bahwa tidak pernah memakai sarung tangan dan senjata yang jatuh saat menuju rumah dinas bukan senjata HS-19 melainkan senjata Combat Wilson miliknya.
"Kemudian kalau keterangan Romer saya tegaskan bahwa tidak pernah mengenakan sarung tangan turun dari kendaraan. Senjata yang jatuh bukan senjata HS tetapi senjata pribadi saya, combat wilson yang mirip tadi disampaikan," kata Sambo saat sidang Selasa (8/11) kemarin.
Kesaksian Mantan Ajudan Beda dengan Dakwaan
Sehingga keterangan Adzan Romer dengan tanggapan Ferdy Sambo, turut berbeda dengan dakwaan. Dalam dakwaan Ferdy Sambo disebut sesampainya di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 sekira pukul 17.10 WIB, kemudian Adzan Romer turun lebih dulu dan mobil tetap berjalan maju melewati pintu pagar samping rumah. Selanjutnya Ferdy Sambo menyuruh sopirnya Prayogi Ikatara Wikaton untuk menghentikan mobil didepan rumah dinas Duren Tiga Nomor 46.
Sambo terlihat langsung bergegas turun dari mobil, saat dengan senjata api yang dibawanya terjatuh di dekatnya. Melihat kejadian itu, Adzan Romer yang berada di samping Sambo hendak memungut senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J tersebut.
"Akan tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan 'biar saya saja yang mengambil'. Lalu senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut langsung diambil oleh Ferdy Sambo. yang saat itu Saksi Adzan Romer melihat Terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut dimasukkan dalam kantong celana sebelah kanan," sebagaimana tertulis dalam dakwaan.
Dakwaan Pembunuhan Berencana
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaDua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah keluar. Bripda IDF Tewas tertembak senjata rekannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSatu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBripda IDF tewas tertembak akibat kelalain dua rekannya
Baca Selengkapnya