Beda di Dakwaan JPU, Sekjen Kemensos Sebut Juliari Carter Pesawat pakai Dana Hibah
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 daerah Jabodetabek dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadir sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, menyebut biaya pesawat charter yang digunakan mantan Mensos Juliari Peter Batubara menggunakan dana hibah yang didapat dari Kementerian Sosial.
Hartono mengaku Juliari sempat melakukan beberapa kali kunjungan kerja ke luar daerah, di antaranya ke Medan, Natuna, dan Luwu Utara. Perjalanan menggunakan pesawat charter disebutnya saat Juliari dinas ke Natuna dan Luwu Utara.
-
Siapa yang diduga naik jet pribadi? 'Ternyata gak hanya kaesang. Tahun lalu bobby dan keluarga pun naik private jet milik konglo medan ACG,' tulis akun X tersebut yang dikutip, Selasa (3/9).
-
Mengapa Junita terbang ke Singapura? Junita bahkan bersedia terbang ke Singapura untuk hadir di acara tujuh bulanan Syahrini. Acara tersebut hanya dihadiri oleh sedikit orang, semuanya merupakan tamu istimewa.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Di mana Junita Liesar terbang untuk bertemu Syahrini? Junita bahkan bersedia terbang ke Singapura untuk hadir di acara tujuh bulanan Syahrini. Acara tersebut hanya dihadiri oleh sedikit orang, semuanya merupakan tamu istimewa.
-
Apa yang dilakukan Marini Zumarnis di Labuan Bajo? Baru-baru ini, Marini membagikan momen-momen indahnya di Labuan Bajo melalui akun Instagram-nya, salah satunya adalah saat ia melaksanakan salat dan berdoa di tengah keindahan alam Labuan Bajo.
-
Dimana Mayangsari berlibur? Mereka menikmati liburan di pulau pribadi milik keluarga Bambang yang terletak di Kepulauan Seribu, utara Jakarta.
"Untuk sumber pembiyaan charter pesawat, untuk daerah-daerah tertentu, yang terkait dengan lokasi bencana, dan pulau-pulau kecil, pesisir, tertinggal, perbatasan antarnegara, itu dimungkinkan dari sumber biaya hibah dalam negeri," kata Hartono saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5).
Mendengar jawaban Hartono, lantas hakim ketua Muhammad Damis bertanya sumber dana hibah yang dimaksud. Menurut Hartono, hibah itu berasal dari sumbangan masyarakat terkait undian gratis berhadiah yang dikelola Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
Hartono mengklaim hibah tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang dan diawasi oleh BPK maupun BPKP.
Atas Kesaksian Hartono tersebut, turut berbeda dengan dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena jaksa meyakini biaya pesawat charter yang digunakan Juliari berasal dari fee yang dikutip dari tiap vendor penyedia bansos sembako.
Namun, jaksa KPK hanya menyebut pembayaran sewa pesawat (private jet) yang dilakukan Juliari saat kunjungan kerja ke Lampung, Denpasar, dan Semarang. Untuk Lampung dan Denpasar, biaya yang keluarkan sebesar Rp270 juta. Sementara untuk kunjungan ke Semarang mengeluarkan biaya USD18.000.
Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482. Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.
Atas perbuatannya itu, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hermanto menyebut ada biaya sewa private jet yang digunakan oleh SYL dalam rangka kunjungan ke Aceh.
Baca SelengkapnyaDebat Pilkada Sumatera Utara (Sumut) berlangsung panas.
Baca Selengkapnya"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKlub sepak bola Persib Bandung telah berkomitmen untuk berangkat tandang dari BIJB Kertajati.
Baca SelengkapnyaFoto itu memancing berbagai reaksi dari warganet lantaran diduga berkaitan dengan gratifikasi yang diterima menantu Presiden Joko Widodo itu.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaDiketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, alasan Kaesang naik jet priabdi karena istrinya Erina Gudono sedang hamil besar
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaTerungkap Hasyim Asy'ari memberikan pembiayaan tiket pesawat CAT bolak-balik Indonesia-Belanda dengan nilai sampai ratusan juta.
Baca Selengkapnya