Beda keterangan penyidik dengan Fredrich soal minta kerjaan dari KPK
Merdeka.com - Penyidik senior Ambarita Damanik dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Kepada Damanik, jaksa juga mengonfirmasi adanya gurauan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, perihal meminta pekerjaan.
Damanik mengamini adanya gurauan tersebut. Saat itu Fredrich mengaku meminta pekerjaan dari KPK agar kantor hukumnya tetap berjalan.
Namun pernyataan Fredrich itu ditanggapi dingin oleh Damanik dengan mengatakan keduanya baru kenal terlebih lagi tidak ada bagi-bagi pekerjaan di KPK kepada pihak lain.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Siapa tahu kalau ada kasus kan bisa bagi-bagi apakah betul Fredrich sampaikan ini?" tanya Jaksa Takdir Suhan, Jumat (25/5).
"Beliau bilang sambil becanda, Pak Damanik cobalah bagi-bagi kerjaan di sana kan ada banyak OTT biar kantor kami bisa hidup. Saya bilang bagaimana kita bisa bagi bagi kerjaan kita aja baru kenal," jawab Damanik.
Keterangan Damanik, bertolak belakang dengan keterangan Fredrich sebelumnya saat penyidik KPK, Riska Anung Nata menjadi saksi. Menurut Fredrich, Damanik mempersilakan dirinya datang ke KPK untuk dapat pekerjaan.
"Waktu itu saya sambil bergurau bilang, kalau ada kerjaan di KPK mbok saya dikasih," imbuh Fredrich.
"Beliau bilang ya, ya, ya sering-sering saja datang ke KPK, banyak kerjaan di KPK," lanjutnya menirukan jawaban Damanik.
"Kalau gurauan itu saya enggak tahu pak," jawab Riska.
"Itu bukan gurauan, pak," Fredrich menegaskan.
"Bapak yang bilang itu gurauan," kata Riska dengan suara meninggi.
"Itu ketawa sambil bergurau soal pekerjaan," timpal Fredrich dengan suara lantang.
Diketahui dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, turut serta melakukan upaya merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Bersama mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Bimanesh melakukan rekayasa diagnosa medis terhadap Novanto sesaat sebelum kecelakaan tunggal terjadi. Dalam diagnosa awal, Bimanesh mencatat Novanto menderita hipertensi, dan vertigo.
Atas perbuatannya, Bimanesh dan Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya