Beda nikah siri dengan kawin kontrak
Merdeka.com - Perkawinan merupakan salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan yang berguna untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan. Di Indonesia, dasar hukum perkawinan adalah menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.
Menurut UU Nomor 1 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan atau pernikahan merupakan bentuk perjanjian formal dan sakral di antara kedua pasangan.
Selain perkawinan yang berdasarkan dengan aturan hukum positif di atas, suka tidak suka, dalam realita sosial yang ada, dikenal adanya kawin siri dan kawin kontrak. Siri berasal dari Bahasa Arab "as-sirru" yang berarti rahasia, diam-diam.
-
Kenapa akta nikah penting? Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum.
-
Kenapa menikah penting? 'Saya percaya pada pernikahan. Saya percaya pernikahan adalah institusi yang sangat penting, ini adalah salah satu institusi terpenting yang kita miliki.' - Theresa May
-
Bagaimana komunikasi penting dalam pernikahan ini? Komunikasi yang efektif dan kemampuan untuk mencapai kompromi adalah kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat dan bahagia. Baik anak pertama maupun anak keempat harus belajar untuk mendengarkan satu sama lain, menghargai perspektif masing-masing, dan bekerja bersama untuk menyelesaikan masalah atau tantangan pernikahan yang mungkin muncul.
-
Siapa yang tekankan pentingnya komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa Isbat Nikah penting dilakukan? Proses ini sangat penting karena manfaat isbat nikah meliputi pengakuan hukum terhadap status pasangan, jaminan hak-hak dalam perkawinan, serta perlindungan hukum bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
-
Kenapa pernikahan penting dalam Islam? Pertama, pernikahan bertujuan untuk menghindarkan umat Islam dari perbuatan maksiat dan dosa. Dengan menikah, maka pasangan suami istri dapat saling memenuhi kebutuhan biologis dan memberi kasih sayang satu sama lain dalam berbagai hal.
Kawin siri merupakan pernikahan yang hanya memenuhi prosedur keagamaan, tanpa melaporkannya ke KUA atau ke Kantor Catatan Sipil. Biasanya nikah siri dilaksanakan karena kedua belah pihak belum siap meresmikannya atau meramaikannya, namun di pihak lain untuk manjaga agar tidak tidak terjadi kecelakaan atau terjerumus kepada hal-hal yang dilarang agama.
Pada dasarnya, perkawinan siri jika sudah memenuhi unsur syarat dan rukun nikah, maka hukumnya sah dalam Islam. Syarat-syarat pernikahan dalam Islam itu adalah meliputi calon pengantin, wali dari wanita yang akan dinikahkan, mas kawin dan dua orang saksi. Tetapi yang menjadi soal adalah, perkawinan di Indonesia tidak berdasarkan hukum Islam. Melainkan hukum positif, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Terjadinya perkawinan siri dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama adalah faktor ekonomi, biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan perkawinan yang mengundang pihak KUA. Perkawinan siri tidak perlu menyebarkan undangan terlalu banyak. Sehingga otomatis akan menghemat biaya perkawinan.
Perkawinan siri dalam sepekan ini seringkali diperbincangkan. Hal ini karena mencuatnya kasus perkawinan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan seorang gadis belia berumur 18 tahun, Fany Octora. Yang mana, setelah 4 hari diceraikannya. Fakta di lapangan, tidak sedikit orang yang melakukan perkawinan siri dengan alasan ingin poligami, beristri lebih dari satu. Bahkan, istri pertama pun kerap kali tidak mengetahui.
Faktor sosial dan budaya di suatu daerah juga menjadi faktor terjadinya perkawinan siri. Pengurusan perkawinan terkesan ribet dan sulit di lingkungan birokrasi. Bukan tanpa alasan pernikahan siri banyak ditempuh pasangan wanita dan pria yang ingin menyatukan cinta dalam mahligai pernikahan. Selain karena simpel pengurusannya dimana tidak direpotkan faktor birokrasi yang berbelit, keabsahan hubungan secara agama pun dalam genggaman. Tak salah jika pernikahan ini pun akhirnya digemari banyak orang, bukan hanya kalangan biasa, tapi juga jajaran pejabat atau PNS menempuh jalan ini.
Berbeda dengan perkawinan kontrak. Perkawinan kontrak pada umumnya memiliki batas waktu tertentu, misalnya 3 bulan atau 6 bulan atau 1 tahun. Sedangkan kawin siri tidak demikian halnya. Selanjutnya, orang yang melakukan perkawinan kontrak biasanya dilakukan oleh seseorang yang berkantong tebal. Karena perkawinan kontrak lebih menitikberatkan pada batas waktu tertentu dan jumlah besaran nominal uang. Ketika batas waktu itu sudah selesai dengan sendirinya mereka berpisah tanpa harus menggunakan kata talak (perceraian), dan tentu juga tidak akan ada pembagian harta warisan.
Dari segi ekonomi, biaya kawin kontrak jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan kawin siri. Terlebih jika kawin kontrak tersebut, wanita yang akan dikawini memiliki postur dan bentuk fisik yang cantik. Dipastikan harga kontrak akan jauh lebih mahal dan bahkan mencapai puluhan juta dan ratusan juta rupiah.
Dalam perspektif agama, kawin siri berbeda jauh dengan kawin kontrak. Kawin siri dinilai sah oleh agama, tetapi kawin kontrak jelas-jelas dilarang oleh agama. Kawin kontrak lebih terkesan hanya melampiaskan nafsu birahi semata.
Terlepas dari perbedaan keduanya, perkawinan siri dan perkawinan kontrak lebih banyak membawa dampak buruk bagi perempuan dan anak. Hal ini disebabkan ketika pernikahan di bawah tangan itu dilakukan kemudian menghasilkan anak. Selain tidak sah secara hukum, anak tersebut nantinya akan kehilangan hubungan hukum terhadap ayah. Sehingga tidak jarang perempuan dan anak kehilangan hak mereka seperti hak nafkah, warisan jika si ayah meninggal, serta istri yang tidak akan mendapatkan harta gono-gini ketika bercerai.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan mengingatkan akan pentingnya sebuah perkawaninan tercatat secara hukum di negara ini, hal tersebut guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan bagi kaum perempuan.
"Itu karenanya, mengapa kita harus mengesahkan pernikahan kita di hadapan hukum. Ini salah satunya, semata-mata dilakukan untuk melindungi kaum perempuan," kata dia.
Oleh karena itu, berkaca pada kejadian tersebut pihaknya mengimbau agar para perempuan memutuskan dengan matang-matang jika hendak melangkah ke gerbang perkawinan.
"Saya juga mengimbau kepada perempuan di Jabar agar lebih hati-hati ketika hendak menikah. Selain karena sakral, perempuan juga harus mempertimbangkan organ reproduksi, usia dan calon pasangannya," kata Netty. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lamaran anak eks Kasau dengan putri eks Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca SelengkapnyaSelain ucapan selamat, Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bangun Widi Septo selaku komandan memberikan pesan yang tak kalah penting kepada dua mempelai.
Baca SelengkapnyaTurut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.
Baca SelengkapnyaDengan mata berkaca-kaca, dia mengungkapkan alasan di balik perpisahannya dengan sang suami.
Baca SelengkapnyaPotret berkumpulnya keluarga 2 keluarga jenderal bintang 4 di acara lamaran Iptu Hafiz dan Angela Adinda. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaSurat perjanjian tersebut berisi lima poin. Salah satunya, Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaAHY jadi saksi nikah di pernikahan Letda TNI usai mendapat surat 'manis' dari mempelai wanita.
Baca SelengkapnyaPengadilan Agama mengumumkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak diakui.
Baca Selengkapnya