Beda Pengakuan AKBP Dody Cs dan Irjen Teddy Minahasa saat Dikonfrontir Soal Sabu 5 Kg
Merdeka.com - Tersangka kasus narkoba, Dody Prawiranegara dan Linda membantah barang bukti lima kilogram sabu masih utuh di Kejaksaan Negeri Bukittinggi seperti diklaim pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris. Hal itu dikatakan Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi dan Linda saat dikonfrontasi dengan Teddy Minahasa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/11) kemarin.
"Klien kami tetap konsisten dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP). Tidak ada yang perlu diubah, sesuai fakta kebenaran, tidak goyang sama sekali," kata pengacara Dody dan Linda, Adriel Purba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Konfrontasi itu dilakukan terkait kasus dugaan penggelapan dan pengedaran barang bukti lima kilogram sabu AKBP Dody, Irjen Teddy dan Linda terhadap tersangka Arif yang berasal dari kalangan sipil.
-
Siapa Mayor Teddy? Momen itu dimulai dari unggahannya bersama boneka Teddy Bear, yang diketahui memiliki nama Mayor Teddy dan berstatus duda, Ajudan Prabowo Subianto.
-
Apa profesi Mayor Teddy? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto.
-
Kenapa kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres menuai kontroversi? Kehadiran Mayor Teddy dalam debat perdana calon presiden Pemilu 2024 menjadi sorotan karena statusnya sebagai anggota TNI aktif.
-
Kapan Mayor Teddy jadi ajudan Jokowi? Mantan Ajudan Presiden Jokowi Teddy, dipilih menjadi ajudan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi dari 2014 hingga 2019, ketika ia masih berpangkat Letnan Satu.
-
Apa prestasi Mayor Teddy? Anggota elit dari Angkatan Darat Amerika Serikat Setelah itu, Mayor Teddy melanjutkan pendidikan militer di Amerika Serikat (AS) dan mencapai prestasi gemilang dengan meraih gelar ranger, menunjukkan kualifikasinya sebagai anggota elit Angkatan Darat AS.
-
Kapan Mayor Teddy menjadi ajudan Jokowi? Pada awal karirnya sebagai Letnan Satu, ia dipercaya sebagai ajudan Presiden Jokowi selama periode pertama kepemimpinannya dari tahun 2014 hingga 2019.
Adriel menepis tudingan kubu Teddy Minahasa, kliennya mengedarkan sekaligus menjadi bandar dari barang haram lima kilogram tersebut. Kubu Teddy Minahasa melalui Hotman Paris sebelumnya menyebutkan bahwa barang bukti narkoba yang disita dalam sebuah operasi masih ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Saya baru dapat info hari ini dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asintelnya membantah semuanya statement Pak TM (Teddy Minahasa) melalui kuasa hukumnya bang Hotman mengenai barang bukti sabu yang katanya masih utuh dan di sana," kata Adriel.
Perdebatan Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Cs
Polda Metro Jaya tengah memfasilitasi pemeriksaan secara konfrontasi antara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa (TM) dengan AKBP Dody Prawiranegara bersama tersangka lainnya terkait kasus 5 kilogram sabu.
Selama proses konfrontasi berlangsung, Tim Penasihat Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan, dalam perdebatan kedua belah pihak turut membahas soal duduk perkara 5 kilogram sabu yang menjadi pokok perkara dugaan pengedaran barang haram tersebut.
"Hari ini masih berlangsung konfrontir antara Irjen TM melawan mantan anak buahnya Doddy Kapolres dan juga pengusaha linda, pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah TM itu dituduh memperdagangkan yang 5 kg ternyata yang disita dari rumah Anita dan Doddy itu hanya 3,3 kg terus 1,7 kg itu ke mana? Enggak ada buktinya enggak ada," katanya saat ditemui, Rabu (23/11).
Sehingga, Hotman menyangkal apabila ada tuduhan yang menyebut kliennya turut menjual barang bukti sabu tersebut. Karena tidak tepat bila dianggap sabut tersebut dijual, karena ada selisih dalam total keseluruhan barang bukti narkotika itu.
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5 kilogram sampai sekarang belum ada buktinya. Yang kedua TM berselisih pendapat terjebak dengan Doddy soal TM bilang gini 'kan waktu kamu melapor ke saya sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41,4 kilogram narkoba," jelasnya.
"Terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5, jadi ada 1,9 kilogram lebih diduga dicolong seseorang enggak tahu siapa," tambah Hotman.
Oleh sebab itu, dia mengacu pada keterangan Irjen Teddy menduga jika barang yang menjadi dasar dirinya terseret dalam kasus pengedaran narkotika sabu tersebut, adalah barang bukti yang hilang tanpa sepengatuhannya.
"Makanya TM mengatakan jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang. Dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus menerus adalah Doddy sebagai Kapolres," ungkapnya.
Padahal, Hotman mengungkapkan, jika pada 24 September 2022, Irjen Teddy telah memerintahkan menghentikan semua rencana penyergapan, dan mengembalikan barang bukti utuh ke Polda Sumatera Barat.
"Rencana undercover stop semuanya barang semua dikembalikan ke Sumatera Barat. Tapi kenapa pada saat penyitaan tanggal 12 Oktober 2022 kok malah ada di rumah Anita maupun Doddy, jadi di situ kan ada berbagai kejanggalan," terangnya.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga rapat dengan Komisi III membahas kasus Ipda Rudy Soik buntut pembongkaran mafia BBM
Baca SelengkapnyaRudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaDaniel juga ingin agar Rudy juga harus taat dan patuh terhadap aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca Selengkapnya