Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda Rasa Mudik di Tengah Pandemi, Dulu Dilarang Kini Bebas

Beda Rasa Mudik di Tengah Pandemi, Dulu Dilarang Kini Bebas Stasiun Senen Mulai dipadati Pemudik. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Antusias pemudik di masa lebaran pecah setelah pemerintah mengumumkan diperbolehkan. Dua tahun sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik karena alasan pandemi Covid-19.

Salman (32), yang pulang ke Jawa Timur ini merasakan bedanya mudik selama pandemi tiga tahun belakangan. Ia bersyukur tahun 2022 segalanya sudah dipermudah. Bahkan, terasa seperti sebelum pandemi.

Terutama paling beda adalah syarat-syarat untuk melakukan perjalanan jauh. Tidak ada lagi harus tes Covid-19 dan syarat lain. Hanya menunjukkan sudah dua kali vaksin.

Dua tahun sebelumnya ia memilih naik pesawat terbang karena syarat yang diperlukan tidak banyak dibandingkan naik kereta api. Namun, tahun ini ia memilih naik kereta api karena aturannya sudah tidak dipersulit.

"Sudah tidak ada lagi persyaratan ribet-ribet," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (30/4).

Pada 2020 atau tahun pertama pandemi, Salman harus mudik, jauh-jauh hari sebelum hari raya. Ia mudik sebelum pemerintah menyampaikan larangan. Namun, kali ini ia tenang bisa melakukan mudik H-5.

Saat kembali, dia sempat mengaku kesulitan. Salman harus rela menempuh dua kali perjalanan menuju Jakarta. Penyebabnya saat itu untuk ke Jakarta harus memiliki surat keterangan tinggal.

Sehingga, Salman harus mengambil langkah terbang ke Bandung, lalu dilanjutkan perjalanan darat dengan travel ke Jakarta. Saking sulitnya bermudik, Salman sampai meninggalkan anak dan istri di kampungnya.

"Pas baliknya saat mesti ninggalin anak istri di kampung gara-gara ribet baliknya," ujar Salman.

Sementara, Sari pegawai kantoran di bilangan Palmerah ini memilih mudik lebih awal di tahun 2022. Pada tahun sebelumnya pun ia kerap melakukan mudik di tengah pandemi.

Dugaannya benar, tiket ke kampung halamannya Sumatera Barat justru semakin mahal mendekati lebaran. Ia sudah berangkat sejak Sabtu, 23 April lalu. Saat itu tiketnya masih harga normal.

Harga tiket pesawat yang ditumpangi pada mudik tahun sebelumnya memang lebih murah. Bahkan suasana di dalam pesawat pun berbeda.

Dulu, jumlah pemudik tidak terlalu banyak. Di dalam pesawat terlihat lengang dan antar penumpang ada jarak.

Tahun ini, kata Sari, sudah ramai. Tidak lagi ada suasana sepi selama di pesawat.

"Sekarang kudu bersabar sama ibu-ibu bawa anak kecil, anaknya nangis-nangis di pesawat," katanya sambil tertawa.

Sari tak terlihat begitu khawatir dengan padatnya penumpang di pesawat. Begitu juga dengan Salman yang cukup kaget padatnya kereta yang ia tumpangi. Rasanya sudah seperti mudik lebaran normal.

"Takut (terpapar Covid-19) sih enggak. Pasrah aja sudah," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
Jokowi: Saya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Jokowi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal

Baca Selengkapnya
Sejarah Unik dari Tradisi Mudik
Sejarah Unik dari Tradisi Mudik

Tradisi mudik tak bisa dipisahkan dari momen Lebaran di Indonesia. Cerita perjalanan ke kampung halaman ini ternyata sudah terjadi sejak Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu Sebelum Mudik
Wajib Tahu Sebelum Mudik

Pemerintah akan mengantisipasi arus mudik Lebaran 2023

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang
Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi 193,6 juta orang Indonesia melakukan perjalanan saat libur Lebaran Idulfitri 1445H/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemudik Diprediksi Melonjak Jadi 193 Juta Orang, Ini Hal Penting Harus Disiapkan
Jumlah Pemudik Diprediksi Melonjak Jadi 193 Juta Orang, Ini Hal Penting Harus Disiapkan

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran atau 8 April 2024, dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.

Baca Selengkapnya
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?

Turki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.

Baca Selengkapnya