Beda Sikap Demo Saat Pelantikan, Jokowi Mengizinkan Tapi Anak Buah Melarang
Merdeka.com - Pelantikan Presiden Jokowi tinggal menghitung hari. Tepatnya, pelantikan akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2019 di gedung DPR.
Kabarnya, saat pelantikan akan ada aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa. Akan tetapi aparat kepolisian dan TNI melarang demo dilakukan saat pelantikan.
Namun, berbeda dari polisi dan TNI, Jokowi malah tak melarang demo. Berikut ulasannya:
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Pangdam Jaya Larang Demo
Mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.
"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar DRP/MPR," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (14/10).
Pangdam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden) akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dia mengimbau agar rangkaian acara pelantikan presiden dapat dijalankan secara khidmat tanpa adanya demo di sekitar kompleks parlemen.
Demo Dibolehkan Usai Tanggal 20 Oktober
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah tanggal 20 maka unjuk rasa di DPR kembali bisa dilaksanakan.
"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," ucapnya.
Jokowi Klaim Tak Larang Demo Saat Pelantikan
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak melarang aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.
"Namanya demo dijamin konstitusi. Ndak ada (perintah untuk melarang demo)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10).
Jokowi Beri Izin, Polisi Tetap Larang Demo
Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin demonstrasi saat pelantikan, polisi tetap tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demo.
Polisi beralasan ingin menjaga harkat martabat Indonesia di mata para tamu dari negara asing yang akan menyaksikan acara pelantikan itu.
"Dengan adanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri oleh pimpinan negara asing dan untuk menjaga harkat dan martabat negara Indonesia, maka Polda Metro menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP unras sesuai dengan Pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, rakyat bebas memilih siapapun calon presiden yang disenanginya.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaNana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaTerlihat Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru langit khas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya