Begal bersenjata api di Bekasi tewas ditembak polisi
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten kembali membekuk begal sepeda motor bersenjata api. Satu diantaranya tewas ditembak, dan tiga lainnya terpaksa dilumpuhkan.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan, pelaku tewas ialah AS (34), sedangkan tiga lainnya yang dilumpuhkan DM (29), CS (33), dan IH (21).
"Para tersangka ditangkap pada saat menjual hasil kejahatannya di daerah Bekasi dan Karawang," kata Wirdhanto di Cikarang, Selasa (17/2).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan aksi penembak misterius? Masyarakat dan Media saat itu menyebut para eksekutor sebagai Petrus atau Penembak Misterius. Mereka yakin ada aparat negara di belakang aksi ini. Namun saat itu pemerintah menyangkal.
-
Bagaimana ajudan bos KKB ditembak? Petugas menyita senjata api laras pendek Jenis Pistol P1 (rakitan) dari peristiwa itu.
Adapun tersangka AS berusaha melarikan diri. Karena itu, polisi bertindak tegas, adapun tembakan peringatan tak diindahkan. Akibatnya timah panas menembus punggung tersangka. "Pelaku meninggal dunia," katanya.
Menurut pengakuan tersangka pelaku sudah beraksi selama 10 kali di daerah Cikarang. Sasarannya ialah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. "Pelaku tidak segan melukai korban jika aksinya dipergoki," katanya.
Hasil pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti dua gagang kunci leter T berikut 11 anak matanya, sepucuk senjata api rakitan berikut enam peluru, 5 HP, dan dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. "Ancamannya 7 tahun penjara," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa jumlah peluru yang menyasar ke tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca Selengkapnya